Ambon MG.com- Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurut Wattimena, pendampingan KPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah sekaligus mencegah potensi praktik korupsi di berbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan.
“Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan sistem pemerintahan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus mencakup perbaikan menyeluruh terhadap mekanisme kerja agar lebih efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Lebih lanjut, Wattimena menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sinergi ini harus terus diperkuat agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang telah diberikan KPK kepada Pemerintah Kota Ambon. Ia berharap dukungan tersebut dapat mendorong peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Kehadiran kepala daerah beserta jajaran menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi strategis oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon terkait rencana dan penganggaran APBD Tahun 2026 serta pelaksanaan proyek-proyek unggulan periode 2025–2026.
Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, meliputi pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, hingga proses pengadaan barang dan jasa, baik melalui e-purchasing maupun mekanisme lainnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Melalui pertemuan ini, KPK berharap terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pendampingan KPK Perkuat Reformasi Birokrasi Pemkot Ambon










