OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia Jakarta, 29 Januari 2026

  • Whatsapp
banner 468x60

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1), mengatakan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pasar.
Salah satu langkah tersebut adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Publikasi ini mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.
“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen, yang dilengkapi kategori investor serta struktur kepemilikan, dan diselaraskan dengan praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegasnya.
Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai batas minimum free float sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, termasuk menetapkan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Terkait hal itu, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Seluruh langkah tersebut, lanjut Mahendra, merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan OJK dalam memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Mahendra, secara umum masukan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa MSCI tetap melihat saham-saham emiten Indonesia sebagai bagian dari indeks global dan menilai pasar modal Indonesia memiliki potensi serta daya tarik bagi investor internasional.
“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan, jika diperlukan, akan dilaksanakan hingga final agar dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” katanya.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau kondisi pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik maupun global. Dalam menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.()

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60