Pemkot Ambon Gelar Intermediasi Keolahragaan: Dorong Kolaborasi untuk Bangkitkan Prestasi Atlet

  • Whatsapp
banner 468x60

 

 

Bacaan Lainnya

banner 300250

Ambon,MG.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar kegiatan Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Kabupaten/Kota dengan Lembaga Terkait (Intermediasi) Tahun 2025, bertempat di Bizz Hotel Ambon, Kamis (16/10/2025).

 

 

 

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang menegaskan bahwa pembangunan nasional di bidang olahraga harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

> “Selain itu, pembangunan olahraga juga harus berorientasi pada prestasi dan peningkatan kesejahteraan pelaku olahraga. Pengembangan dan pengelolaannya diarahkan agar masyarakat semakin sehat, bugar, serta menikmati pemerataan akses dan infrastruktur olahraga,”

 

ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dispora Ambon, Daniel Hutajulu, dalam sambutannya.

 

 

 

 

 

 

 

Daniel menambahkan, olahraga harus mampu menjamin pemerataan kesempatan, peningkatan mutu, serta efisiensi manajemen olahraga secara berkelanjutan. Hal ini penting agar dunia olahraga di Indonesia, termasuk di Ambon, dapat menyesuaikan diri dengan dinamika dan perubahan global.

 

 

 

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Ambon telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kota Ambon, yang disahkan pada 15 Februari 2024 dan terdiri dari 17 bab dengan 77 pasal.

 

 

 

 

 

Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, yang mewakili Wali Kota Ambon, menegaskan bahwa Ambon memiliki sejarah panjang dalam melahirkan atlet berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

 

 

 

> “Elyas Pical, Wiem Gomies, Nico Thomas, Polly Pesireron, Alberth Papilaya, Steve Mainake, Steve Thenu, Chorneles Pesurnay, Helena Musila, Yulius Leuwol, Taslim Aziz, Matheos Puttiray, Najif Assagaf, hingga Berce Matulapelwa adalah bukti nyata bahwa Ambon pernah menjadi kota atlet berprestasi yang mengharumkan nama bangsa,”

 

tutur Rustam.

 

 

 

Namun, Daniel Hutajulu mengakui adanya penurunan prestasi olahraga Ambon dalam beberapa tahun terakhir.

 

> “Pertanyaannya, apakah bibit-bibit atlet sudah tidak lahir lagi atau ada hal yang perlu kita benahi agar kejayaan olahraga Ambon bisa bersinar kembali,”

 

ujarnya.

 

 

 

Rustam menegaskan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2024, diatur secara rinci peran pemerintah, masyarakat, akademisi, BUMN/BUMD, serta pihak swasta untuk bersinergi dalam penyelenggaraan keolahragaan.

 

 

 

> “Pemerintah kota berupaya semaksimal mungkin mendorong dan mendukung penyelenggaraan olahraga, tetapi tetap membutuhkan kolaborasi dengan seluruh elemen yang ada,”jelasnya.

 

 

 

Menurut Rustam, dukungan BUMN/BUMD dan pihak swasta sangat dibutuhkan oleh cabang-cabang olahraga agar dapat terus bergeliat dan berprestasi. Keterbatasan dana serta sarana menjadi salah satu faktor menurunnya performa olahraga di Ambon.

 

“Melalui kegiatan intermediasi keolahragaan ini, diharapkan muncul komunikasi dan diskusi antara BUMN/BUMD, swasta, dan cabang olahraga untuk bersama mencari solusi. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan kerja sama konkret demi kemajuan olahraga di Kota Ambon,”pungkasnya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60