Ambon,MG.com– Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Provinsi Maluku mendorong kolaborasi untuk inisiatif percepatan pencapaian
target inklusi dan literasi keuangan melalui pelaksanaan Rapat Pleno Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2025 yang
berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon. Kegiatan ini menjadi
forum penting dalam menyinergikan program-program strategis daerah dengan
kebijakan inklusi dan literasi keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat.
Rapat Pleno secara resmi dibuka oleh Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena,
M.Si, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, KPPN,
instansi vertikal, pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan
lainnya. Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa Pemerintah Kota
Ambon memiliki visi yang sejalan dengan misi TPAKD, yakni mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemerataan akses keuangan.
Tiga program prioritas Pemkot Ambon yang selaras dengan TPAKD meliputi
pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui pemberdayaan UMKM,
pengembangan sektor ekonomi kreatif seperti program Ambon City of Music, serta
pemberdayaan pemuda melalui pelatihan digital marketing dan konektivitas ke
pasar digital. Walikota juga menegaskan pentingnya implementasi transaksi nontunai dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menyelaraskan Visi Nasional dan Daerah dalam Inklusi Keuangan
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, dalam kapasitasnya sebagai
Pengarah TPAKD Kota Ambon, menyampaikan bahwa percepatan inklusi keuangan
merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana
tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan target inklusi
keuangan mencapai 91% pada 2025, 93% pada 2029, dan 98% pada 2045.Lebih lanjut, disampaikan bahwa TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi
antarinstansi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di
daerah. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 552 wilayah, terdiri dari 38 provinsi dan
514 kabupaten/kota. Dalam mendukung efektivitas program, OJK bersama
Bappenas telah mengembangkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai
instrumen evaluatif untuk mengukur kemajuan inklusi keuangan di level
kabupaten/kota berdasarkan tiga dimensi utama: penggunaan, ketersediaan, dan
kedalaman layanan keuangan.
Kinerja Ekonomi Ambon Meningkat, Momentum Perluasan Akses Keuangan
Kepala OJK Maluku juga menyoroti kinerja industri jasa keuangan di Kota Ambon
yang menunjukkan perkembangan positif. Ekonomi Kota Ambon tumbuh sebesar
5,96% pada tahun 2024 dan berlanjut tumbuh 5,25% pada Triwulan I 2025 di atas
kinerja perekonomian Maluku dan nasional, dengan pertumbuhan kredit bank
umum per Mei 2025 sebesar 4,82% year-on-year, mencapai nilai Rp10,87 triliun.
Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat relatif terkendali di angka 2,45%, sementara
rasio intermediasi perbankan (Loan to Deposit Ratio / LDR) menunjukkan angka
optimal sebesar 102,47%.
Namun demikian, dari sisi rasio kredit terhadap Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) Ambon masih menunjukkan ruang yang luas untuk pengembangan, yakni
sebesar 54,81%. Ini mencerminkan adanya potensi pembiayaan yang belum
sepenuhnya digarap oleh industri jasa keuangan di kota ini dan menjadi momentum
yang baik untuk memperluas akses keuangan terutama pada sektor usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta pelaku usaha perempuan dan
disabilitas.
Empat Pilar Program Strategis TPAKD Kota Ambon Tahun 2025
Rapat pleno yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, ST., MT.,
menghasilkan kesepakatan terhadap empat pilar utama program kerja TPAKD Kota
Ambon untuk tahun 2025:1. Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)
Program ini akan difokuskan pada business matching UMKM naik kelas,
pelaku usaha perempuan, disabilitas, serta pengembangan Ekosistem
Keuangan Inklusif (EKI) berbasis ekonomi kreatif.
2. Perluasan Akses Keuangan
Melalui akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro
(UMi), pembiayaan melawan rentenir, serta perluasan jaringan agen laku
pandai. Termasuk pula program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR),
penguatan program Bank Sampah dan TPS 3R, dan pemberian perlindungan
sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian BPJS
Ketenagakerjaan.
3. Digitalisasi UMKM
Difokuskan pada perluasan merchant QRIS di kalangan pelaku usaha lokal,
termasuk komunitas Jikubata.
4. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
TPAKD akan mengintensifkan kegiatan edukasi keuangan, baik konvensional
maupun syariah, kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN), serta
mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan pasar modal.
Sebagai bentuk inovasi berkelanjutan, TPAKD juga akan menyusun konsep
Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) berbasis subsidi bunga dari
Pemerintah Kota Ambon yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun
2026 untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman informal yang
merugikan.
Optimisme Menuju Ambon Inklusif dan Indonesia Emas
Di akhir rangkaian kegiatan, Sekretaris Kota Ambon dan Kepala OJK Maluku
menyampaikan apresiasi atas kolaborasi aktif seluruh anggota TPAKD Kota Ambon.
Keduanya juga menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun 2025 akan dilaksanakan sesi monitoring dan evaluasi untuk mengukur pencapaian program
yang telah disepakati.
Dengan kekuatan kolaborasi antar-lembaga, dukungan Pemerintah Daerah, dan
komitmen industri jasa keuangan, Kota Ambon diharapkan dapat menjadi
percontohan daerah dengan inklusi keuangan yang tinggi dan berkelanjutan di
Indonesia Timur, serta memberikan kontribusi nyata menuju terwujudnya ekonomi
yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045. ( Ai )










