TPAKD Kota Ambon Perkuat Sinergi Inklusif Keuangan Daerah Dalam Rapat Pleno Tahun 2025 

  • Whatsapp
banner 468x60

 

 

Bacaan Lainnya

banner 300250

Ambon,MG.com– Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan

(OJK) Provinsi Maluku mendorong kolaborasi untuk inisiatif percepatan pencapaian

target inklusi dan literasi keuangan melalui pelaksanaan Rapat Pleno Tim

Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2025 yang

berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon. Kegiatan ini menjadi

forum penting dalam menyinergikan program-program strategis daerah dengan

kebijakan inklusi dan literasi keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan

kesejahteraan masyarakat.

Rapat Pleno secara resmi dibuka oleh Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena,

M.Si, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, KPPN,

instansi vertikal, pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan

lainnya. Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa Pemerintah Kota

Ambon memiliki visi yang sejalan dengan misi TPAKD, yakni mendorong

pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemerataan akses keuangan.

Tiga program prioritas Pemkot Ambon yang selaras dengan TPAKD meliputi

pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui pemberdayaan UMKM,

pengembangan sektor ekonomi kreatif seperti program Ambon City of Music, serta

pemberdayaan pemuda melalui pelatihan digital marketing dan konektivitas ke

pasar digital. Walikota juga menegaskan pentingnya implementasi transaksi nontunai dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Menyelaraskan Visi Nasional dan Daerah dalam Inklusi Keuangan

Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, dalam kapasitasnya sebagai

Pengarah TPAKD Kota Ambon, menyampaikan bahwa percepatan inklusi keuangan

merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana

tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan target inklusi

keuangan mencapai 91% pada 2025, 93% pada 2029, dan 98% pada 2045.Lebih lanjut, disampaikan bahwa TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi

antarinstansi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di

daerah. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 552 wilayah, terdiri dari 38 provinsi dan

514 kabupaten/kota. Dalam mendukung efektivitas program, OJK bersama

Bappenas telah mengembangkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai

instrumen evaluatif untuk mengukur kemajuan inklusi keuangan di level

kabupaten/kota berdasarkan tiga dimensi utama: penggunaan, ketersediaan, dan

kedalaman layanan keuangan.

Kinerja Ekonomi Ambon Meningkat, Momentum Perluasan Akses Keuangan

Kepala OJK Maluku juga menyoroti kinerja industri jasa keuangan di Kota Ambon

yang menunjukkan perkembangan positif. Ekonomi Kota Ambon tumbuh sebesar

5,96% pada tahun 2024 dan berlanjut tumbuh 5,25% pada Triwulan I 2025 di atas

kinerja perekonomian Maluku dan nasional, dengan pertumbuhan kredit bank

umum per Mei 2025 sebesar 4,82% year-on-year, mencapai nilai Rp10,87 triliun.

Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat relatif terkendali di angka 2,45%, sementara

rasio intermediasi perbankan (Loan to Deposit Ratio / LDR) menunjukkan angka

optimal sebesar 102,47%.

Namun demikian, dari sisi rasio kredit terhadap Produk Domestik Regional Bruto

(PDRB) Ambon masih menunjukkan ruang yang luas untuk pengembangan, yakni

sebesar 54,81%. Ini mencerminkan adanya potensi pembiayaan yang belum

sepenuhnya digarap oleh industri jasa keuangan di kota ini dan menjadi momentum

yang baik untuk memperluas akses keuangan terutama pada sektor usaha mikro,

kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta pelaku usaha perempuan dan

disabilitas.

Empat Pilar Program Strategis TPAKD Kota Ambon Tahun 2025

Rapat pleno yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, ST., MT.,

menghasilkan kesepakatan terhadap empat pilar utama program kerja TPAKD Kota

Ambon untuk tahun 2025:1. Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)

Program ini akan difokuskan pada business matching UMKM naik kelas,

pelaku usaha perempuan, disabilitas, serta pengembangan Ekosistem

Keuangan Inklusif (EKI) berbasis ekonomi kreatif.

2. Perluasan Akses Keuangan

Melalui akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro

(UMi), pembiayaan melawan rentenir, serta perluasan jaringan agen laku

pandai. Termasuk pula program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR),

penguatan program Bank Sampah dan TPS 3R, dan pemberian perlindungan

sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian BPJS

Ketenagakerjaan.

3. Digitalisasi UMKM

Difokuskan pada perluasan merchant QRIS di kalangan pelaku usaha lokal,

termasuk komunitas Jikubata.

4. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD akan mengintensifkan kegiatan edukasi keuangan, baik konvensional

maupun syariah, kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN), serta

mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan pasar modal.

Sebagai bentuk inovasi berkelanjutan, TPAKD juga akan menyusun konsep

Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) berbasis subsidi bunga dari

Pemerintah Kota Ambon yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun

2026 untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman informal yang

merugikan.

Optimisme Menuju Ambon Inklusif dan Indonesia Emas

Di akhir rangkaian kegiatan, Sekretaris Kota Ambon dan Kepala OJK Maluku

menyampaikan apresiasi atas kolaborasi aktif seluruh anggota TPAKD Kota Ambon.

Keduanya juga menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun 2025 akan dilaksanakan sesi monitoring dan evaluasi untuk mengukur pencapaian program

yang telah disepakati.

Dengan kekuatan kolaborasi antar-lembaga, dukungan Pemerintah Daerah, dan

komitmen industri jasa keuangan, Kota Ambon diharapkan dapat menjadi

percontohan daerah dengan inklusi keuangan yang tinggi dan berkelanjutan di

Indonesia Timur, serta memberikan kontribusi nyata menuju terwujudnya ekonomi

yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045. ( Ai )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60