OJK Berkomitmen Meningkatkan Akses Keuangan Syariah Di Masyarakat

  • Whatsapp
banner 468x60

 

Jakarta,MG.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk semakin
meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang
berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), di Kantor OJK di Jakarta,
Selasa (25/3/2025).

Peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata menurut Mahendra
sangat penting mengingat tingkat inklusi keuangan syariah menurut Survei Nasional
Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 sebesar 12,88 persen, sementara tingkat
literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen.

“Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan
tentu semua stakeholder kita di sini untuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan
sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu
menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptis dan apatis,” kata Mahendra.

Selain inklusi keuangan syariah, menurut Mahendra ada sejumlah tantangan untuk
mendorong industri keuangan syariah yaitu pengembangan dan diferensiasi produk
yang masih terbatas dan terbatasnya sumber daya insani di bidang keuangan syariah.

Dikatakan Mahendra, berbagai program dan kebijakan telah dijalankan OJK untuk
terus memperkuat industri keuangan syariah antara lain dengan mengeluarkan
sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir ini.

Sembilan POJK itu antara lain terkait dengan Kelembagaan BPR/BPRS, Kelembagaan
UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola
BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan
Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, dan
Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.

Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan
Penyelenggaraan Produk BPRS.

Lanjutnya, OJK juga mencatat per Januari 2025, kinerja industri jasa keuangan syariah terus meningkat.

“Total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year
on year (yoy) menjadi sebesar Rp2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah
sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan
non-bank sebesar Rp171,7 triliun,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari
Dewi mendorong agar pelaku jasa keuangan syariah terus berinovasi untuk terus
mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan syariah.

“Kita harus bersama mencari cara-cara yang bisa menjangkau masyarakat yang
sebetulnya hanya mau dengan syariah. Nah ini tugas Bapak Ibu semua bagaimana
untuk menjangkau saudara-saudara kita yang inginnya hanya buka syariah tapi
mungkin secara akses kurang mendapat akses,” kata Friderica.

Friderica juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan GERAK Syariah 2025 telah
diikuti oleh sebanyak 6,35 juta orang melalui beragam kegiatan edukasi keuangan
syariah.

“Penyelenggaraan GERAK Syariah 2025 berjalan sukses berkat semangat dan
antusiasme tinggi seluruh pihak terkait dalam menggunakan keuangan syariah baik
dari OJK termasuk Kantor OJK Daerah, PUJK Syariah, dan Asosiasi,” kata Friderica.

Kegiatan GERAK Syariah 2025 telah dimulai sejak 23 Februari 2025 dan melibatkan
kolaborasi dari seluruh penggerak keuangan syariah yakni Pelaku Usaha Jasa
Keuangan (PUJK) Syariah, Asosiasi, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan
Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, komunitas, media massa serta tokoh masyarakat lainnya.

Program GERAK Syariah terdiri atas rangkaian Kajian dan Obrolan seputar Keuangan
Syariah (KOLAK) serta Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA).

GERAK Syariah 2025 berhasil menorehkan capaian realisasi kegiatan sejumlah 2.863
kegiatan yang terdiri atas 1.435 kegiatan literasi, 556 kegiatan inklusi, dan 872
kegiatan sosial, dengan jumlah nominal capaian kinerja keuangan syariah dari sisi
penghimpunan dana sebesar Rp1,4 triliun dan penyaluran dana sebesar Rp4,6 triliun.

Selain kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah, dalam rangka menebar manfaat
bagi masyarakat luas, telah tersalurkan dana sosial sebesar Rp30,75 miliar kepada
158.203 orang. Sejalan dengan misinya memperluas jangkauan kegiatan keuangan syariah hingga pelosok, rangkaian kegiatan GERAK Syariah 2025 menjangkau 154 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan, OJK memberikan penghargaan
GERAK Syariah Award yang mencakup kategori PUJK dengan literasi teraktif, termasif,terviral serta inklusi tertinggi.

Penghargaan diberikan secara langsung kepada pimpinan PUJK Syariah pemenang
yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Unit Usaha Syariah PT BPD Sulawesi Selatan
dan Sulawesi Barat, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, PT BPRSHikmah Khazanah, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa, dan Unit Usaha Syariah PT
Jamkrida Sumatera Barat.

Friderica mengharapkan kolaborasi yang telah dipupuk dapat terus terjalin tidak hanya
selama bulan Ramadan tapi juga dilakukan secara berkelanjutan pada program-
program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah lainnya seperti Sahabat Ibu
Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).

Pada acara tersebut, OJK juga menunjukan komitmen dalam meningkatkan akses
keuangan syariah pada komunitas khususnya komunitas di wilayah Pedesaan
berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS),
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes
PDT), dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dengan melakukan kick-
off program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Desa melalui
Pembentukan Unit Layanan Keuangan Syariah.

Program EPIKS di Wilayah Pedesaan bertujuan untuk mengakselerasi tumbuhnya
ekosistem kauangan syariah melalui optimalisasi peran Penyuluh Desa dan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Syariah.

Melalui penyelenggaraan GERAK Syariah, OJK berkomitmen mewujudkan masyarakat
yang terliterasi dan terinklusi keuangan syariah hingga ke pelosok negeri melalui
penguatan sinergi dan kolaborasi bersama dengan PUJK Syariah dan stakeholders.  ( Fal )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60