Ambon,MG.com- Komisi pemilihan umum ( KPU ) Kota telah menetapkan calon walikota Bodewin dan wakil walikota Ely Toisutta yang berlangsung pada hotel Santika premiere,Kamis ( 06/01/25).
Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Walikota sesuai dengan berita acara nomor 23/PL.02.7-BA/8171/2025 dan keputusan KPU nomor 5 tahun 2025 tentang penetapan walikota dan wakil walikota Ambon
Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Ambon Nomor Urut Dua, Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta dengan perolehan suara sebanyak 67.131 suara atau 41 49% dari total jumlah suara sah 161.792 dan tidak sah 2.711, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Ambon Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024,”ujar Mahmud dalam rapat pleno terbuka
Usai di tetapkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Ambon maka selanjutnya KPU Kota Ambon akan menyurati DPRD Kota Ambon tentang pengusulan dan pengangkatan calon walikota dan wakil walikota terpilih”pungkasnya (fal)












