
Ambon,Mg.com-Penjabat (Pj) Walikota Ambon,Dominggus Kaya menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan pembayaran hak-hak dari aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin (2/9/2024).
Dikatakan,hak-hak yang akan dicairkan yaitu tambahan penghasilan pegawai (TPP) sertifikasi guru insentif RT atau RW dan kader Posyandu.
“Kami telah berkomunikasi dengan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk segera mencairkan pembiayaan yang memang yang telah tertunda”ujar Kaya.
Lebih lanjut Kaya katakan,bagi para ASN Pemkot meminta pengertiannya atas keterlambatan ini,karena kondisi keuangan yang tidak stabil sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan hak-hak pegawai.
“Untuk itu,ke depannya setelah tercukup kan lagi ada yang bisa kita gulirkan dalam bulan ini Pemkot Ambon tidak pernah menahan hak-hak dari ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.Justru kami mau memberikan apa yang menjadi hak dari bapak ibu sekalian”jelasnya.
Dirinya berharap tidak terjadi pengunduran sehingga proses pencairan ini tidak lagi tertunda.
“Dan ASN lingkup Pemkot Ambon dapat menerima hak-hak tanpa kekurangan sesuai dengan loyalitas mereka sedang mengabdi bagi kota ini”pungkasnya.(**)