Ambon,MG.comKomisi II DPRD provinsi Maluku melakukan pengawasan dan turun ke lokasi tambang pasir batu pecah PT. Abdi Sarana Nusa (ASN), Bula Inti Seram (BIS) , dan PT Cakrawala Multi Perkasa (CMP)di Bula kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pada Selasa (28/5/2024)
Dalam pengawasan tersebut, anggota dewan Komisi II yang dipimpin ketua komisi Johan Lewerissa bersama rombongan didampingi Dinas ESDM Maluku, Inspektur Tambang melihat langsung proses penambangan yang dihasilkan ketiga perusahan tersebut telah mengantongi izin.
Menurutnya kedatangan kami di ketiga perusahaan tersebut untuk melihat ijin operasional galian C, pajak daerah dan amdal perusahaan pertambangan batu pasir yang dihasilkan PT. ASN dan PT BIS dan CMP, agar seluruh kewajiban untuk diselesaikan.
Lewerissa mengatakan, kita datang ke perusahaan tambang pasir batu pecah yang dikelola oleh ketiga perusahaan ini , sampai sejauh mana aktivitas apakah sesuai dengan regulasi . Kemudian ada juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial yakni CSaR berupa bantuan sosial kepada masyarakat baik pendidikan, kesehatan serta lainnya.
Tak hanya itu dengan adanya aktivitas pertambangan ini minimal sudah membantu masyarakat sekitar khususnya di daerah konsensi daerah pertambangan . Untuk lokasi aktivitas pertambangan minimal tidak boleh lewat jalur sungai harus punya ruas jalan tersendiri . semua aktivitas tambang pasti berpengaruh terhadap dampak lingkungan.
Setelah melihat langsung aktivitas tambang pasir batu pecah lanjut politisi partai Gerindra Maluku ini, yang paling penting adalah tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar. berdasarkan laporan yang disampaikan produksi semuanya baik, sehingga kedepannya pengembangan produksi yang dilakukan oleh ketiga perusahaan secara maksimal terutama perekrutan tenaga kerja lokal.
Untuk itu komisi II berharap jika perusahaan tambang pasir batu pecah berproduksi di kabupaten SBT dengan baik, maka potensi pajak yang dihasilkan perusahaan mampu memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD di daerah lebih maksimal.
Sementara itu Direktur perusahaan PT Bula Inti Seram (BIS) Muh Ali Rumata yang beroperasi di kabupaten SBT menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Maluku.
Dia mengaku perusahaan berkomitmen dalam memberikan kontribusi pajak ke daerah begitu juga pemberian dana CSaR kepentingan masyarakat di sini.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur PT ASN Syaid Syarul kepada komisi II terkait dengan kontribusi perusahaan melalui dana CSaR baik itu untuk rumah ibadah , pendidikan maupun lainnya.