DPRD Provinsi Maluku Segera Tindaklanjut Pekerjaan Jembatan Tetoat

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon,MG.com – Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku dalam hal komisi III akan segera menindaklanjuti proses pengerjaan Jembatan Tetoat, karena itu merupakan jembatan penghubung antara empat Kecamatan di pulau Kei antara lain, Hoat Surabaiy, Manyaew Kei Kecil Barat dan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku. Proses pembangunan jembatan tersebut di berhentikan sementara oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku di karenakan terkendala dengan anggaran.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi lll DPRD Provinsi Maluku Saoda Tethol kepada wartawan Senin, (16/01/23).

Bacaan Lainnya

banner 300250

“Padahal, awal pembanguan jembatan tetoat itu, tahun 2013 semasa kemimpinan mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalo hingga saat ini belum juga rampung.”

Dirinyalah menjelaskan, Dinas PUPR Provinsi Maluku telah melakukan pemberhentian sementara untuk proses pekerjaan jembatan tetoat dengan pihak ke tiga serta melakukan koordinasi dengan Kementerian RI guna, membahas langkah pembanguan kembali jembatan tetoat itu.

“Koordinasi itu juga guna menganalisa jembatan tetoat dalam mengkaji kembali pembanguan pasca ada pemerhentian pembanguan jembatan tetoat itu.”

Hal itu, tentu Komisi lll DPRD Provinsi Maluku tidak bisa mengombar ambir terkait dengan kerugian negara pada legitimasi pembangunan jembatan itu.

Kami, Komisi lll DPRD Provinsi Maluku akan berkoordinasi dengan, Kementerian RI guna menanyakan kapan jembatan tersebut di lanjutan kembali sebap, “masyarakat bertanya-tanya selesai jembatan tetoat ini kapan.”

Lanjut, Dinas PUPR Provinsi Maluku telah berjanji di tahun 2023 ini proses pembangunan jembatan tetoat itu, akan selesai pembangunan. Dari alokasi anggaran awal yang telah di sepakati untuk proses pembanguna jembatan itu sebesar 7 Milyar hal itu telah di hitung dengan folume pekerjaan yang telah di kerjakan bersama.

Jika faktor pembanguan jembatan itu, ada sisa anggaran maka akan di kembalikan kepada kasa daerah yang empunya kewenangan.

Pemberhentian pekerjaan jembatan tetoat oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku beberapa waktu lalu maka akan, di lakunanya pelelangan kembali untuk proses pekerjaan berkelanjutan. Tutup ( Fal )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60