Kapolresta Ambon Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi I DPRD Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

 

Maluku,MG.com- Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (06/12/2022).

Rapat dengar pendapat antara Polresta Ambon, DPRD Maluku, kuasa hukum dari keluarga almarhum Faris Rumanama, dan termasuk melibatkan perwakilan aktivis Pemuda Muhamadiyah Indonesia (PMI).

Pertemuan ini, membahas surat masuk perihal pengaduan dari PMI ke DPRD menyangkut penanganan kasus kecelakaan lalulintas yang berujung meninggal dunia, Faris Rumanama, 4 September 2022 lalu di ruasa Jln.Stain Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin Amir Rumra, ketua Komisi I DPRD Maluku. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora memastikan jika dalam penyelidikan kasus laka lantas itu masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta hukum dibalik kejadian itu.

“Fakta hukum yang kita minta. Sistem manajemen penyelidikan, bagaimana menentukan sesuatu masalah masuk di pidana atau bukan melalui bukti dan fakta serta petunjuk,” ujar Raja Arthur.

Mantan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) itu mengatakan, semua hal harus memiliki legalitas, dan di atur sesuai hukumnya. “Nanti kita akan undang semua instansi terkait dan akan laksanakan gelar kasus bersama,” ujarnya.

“Harapannya, semoga penyidik tetap bekerja keras untuk mencari bukti-bukti yang aktual,” tambahnya. Kapolresta.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra berharap, agar Kepolisian dalam hal ini Polresta Ambon tetap profesional dalam menuntaskan kasus ini.

“Semoga pihak kepolisian tetap profesional dalam menangani kasus ini. Kami dari DPRD Maluku akan tetap megawal sampai dimana kasus ini, agar bisa terselesaikan dengan damai, kita akan tetap pantau terkait dengan proses ini sampai selesai,” kata Amir Rumra.

Amir Rumra juga mengapresiasi langkah Kapolresta Pulau Ambon yang sudah menghadiri undangan Komisi I DPRD Maluku.

“Kami Komisi I DPRD Maluku sampaikam terimakasih kepada Kapolresta Ambon yang sudah bisa hadir pada mediasi ini, semoga dalam waktu dekat ini sudah bisa dicapai titik terang,” tandasnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60