Ambon,MG.com-Pemerintah Kota Ambon dalam hal badan penagulangan bencana daerah ( BPBD ) mengelar intergrasi tsunami historis kedalam upaya kesiapsiagaan masyarakat dalam kebijakan tata ruang yang berlangsung hotel amaris,Selasa ( 30/08/22).

Dalam Sambutan Pj walikota yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pieter Saimima mengatakan,Tsunami merupakan bencana yang memiliki rentang waktu yang panjang namun relatif tidak memiliki pola perulangan peristiwa yang jelas Kota Ambon adalah salah satu kota di Indonesia timur yang rawan terhadap tsunami secara topografi Kota Ambon beruntung memiliki daerah-daerah pembuktian yang mengelilingi kota namun tata ruang Kota Ambon saat ini masih perlu dikaji apakah regulasi yang ada sudah cukup optimal mengadopsi konsep mitigasi tsunami struktural dan non struktural,”ungkapnya
Menurutnya,Tsunami di Teluk Ambon yang melanda hati kecil dan galala tahun 1950 adalah satu diantara tsunami yang masih menjadi tanda tanya sampai saat ini sumber dan mekanisme terjadinya Pemerintah Kota Ambon menyadari bahwa Upaya mitigasi bencana termasuk tsunami perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan integratif,”jelasnya
Pada prinsip berkelanjutannya perlu tercermin pada berbagai aspek baik perencanaan pelaksanaan maupun pemantauan capaian kinerja dalam hal ini adalah penurunan indeks resiko bencana di Kota Ambon,”ujarnya
Sesuai indeks risiko bencana Indonesia yang diterbitkan oleh BNPB Kota Ambon memiliki indeks khusus 98,33 yang termasuk kategori sedang namun perlu diingat bahwa indeks ini dapat saja turun secara drastis jika tidak dilakukan upaya yang berkelanjutan dan integratif tersebut,”tandasnya ( Fal )










