Ambon,MG.com-Pemerintah Kota Ambon masih menunggu persetujuan dari kemendagri tentang perompakan birokrasi
Hal itu disampaikan,Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada awak media,Senin ( 29/08/22).
“Kita masih dalam proses,karena sesuai aturan penjabat – penjabat kepala daerah tidak perombakan birokasi tampa ijin dari tertulis dari mendagri
“Oleh karena itu prosesnya masih sementara kita lakukan kita akan usulkan ke kementrian dalam negeri lewat gubernur maluku kita tunggu saja apabila sudah disetujuh untuk perombakan birokrasi,”tuturnya
“Untuk prosesnya kita masih melakukan,kemarin kita sudah usul ke Provinsi Maluku ada persyaratan yang kita penuhi itu sementara dilakukan hari ini cepat selesai lalu kita serahkan ke Provinsi Maluku dan dilanjukan ke kementrian dalam negeri,”jelasnya
“Kalau untuk semua OPD dirombak nanti kita lakukan evaluasi dulu kita lihat apakah harus lakukan penegaran atau roling hanya sebatas itu kita akan juga mengisi yang kosong pada eselon 3 dan 4,”ungkapnya
Dirinya berharapan, untuk perombakan birokrasi pada Pemerintah Kota Ambon supaya membangkita kinerja seluruh organisasi perangkat daearh ( OPD ), terutama OPD yang dapat meningkatkan pendapatan alokasi daerah ( PAD ),”pungkasnya ( Fal )