Ambon,MG.com-Pemerintah kota ambon mengelar Sosialisasi Penggunaan E-Katalog lokal pemerintahan sebagai solusi dalam meningkatkan peluang usaha bagi para pelaku usaha dan UMKM Dikota ambon yang berlangsung Gedung PKK provinsi maluku,Selasa ( 28/06/22).
“Dalam sambutan sekertaris kota ambon Agus Ririmasse mengatakan,Dalam Menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro usaha kecil dan koperasi dalam rangka mengekseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia Pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,”jelasnya
“Pada saat ini transaksi pengadaan barang atau jasa melalui katalog maupun toko daring atau lebih dikenal dengan istilah E – PURCHASING adalah pengadaan barang atau jasa yang dilaksanakan sebagai menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”akuinya
“Oleh karena itu pengadaan barang atau jasa dilakukan dengan cara E – PURCHASING sebagai salah satu dari metode pengadaan barang dan jasa penerapan E – PURCHASING merupakan sebuah langkah maju di Indonesia tetapi Sekaligus merupakan tantangan bagi para pelaku usaha dan UMKM di daerah untuk dapat bersaing di era digitalisasi
“Dalam menjawab tantangan tersebut Pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk mendorong peran pelaku usaha dan UMKM maka perlu adanya perhatian serius dari kita bersama untuk menjalankan instruksi dimaksud
“Padahal sesuai arahan bapak Presiden tentang komitmen untuk belanja produk dalam negeri hingga 400 triliun pada bulan Mei Tahun 2022 harus segera mendorong UMKM di daerah agar masuk E-katalog lokal dengan cara mempermudah perizinan bagi UMKM serta mendorong satu juta produk lokal agar masuk di dalam E- katolog lokal,”tandasnya ( Fal )











