Usai Pengawas Tahap II,DPRD Siap Lantik Yunus Serang

  • Whatsapp
banner 468x60

Maluku,MG.com-Usai Pengawasan tahap II,Maka dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) provinsi maluku akan melantik yunus serang menggantikan Fredrek Rahakbauw yang telah meninggal pada tanggal ( 19/02/22)

Hal itu disampaikan,Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (17/06/22).

Bacaan Lainnya

banner 300250

Menurutnya,Sekretariat DPRD Provinsi Maluku telah mendapatkan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan periode 2019-2024.

“Sekwan sudah sampaikan bahwa SK Mendagri sudah diterima sekretariat, berarti kita sudah bisa mempersiapkan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji dalam paripurna DPRD,”
Walaupun telah mengantongi SK Mendagri, namun berdasarkan keputusan badan musyawarah dan rapat koordinasi pimpinan dewan dan pimpinan fraksi telah disepakati agar agenda pengawasan ini tidak boleh diganggu dengan agenda lain.
Atas dasar kesepakatan tersebut maka bertepatan dengan seluruh anggota DPRD sedang melakukan pengawasan tahap dua yang akan berakhir pada akhir bulan Juni mendatang maka pelantikan baru dapat dilakukan pada awal Juli.

“Kalaupun pilihan itu pada awal Juli mendatang maka masih tetap berada dalam waktu yang ditentukan oleh Kemendagri sebab dalam surat keputusan menegaskan keberlakuan SK sejak tanggal dilakukan pelantikan.

“Kami sudah pelajari dan karenanya dengan memperhatikan tugas-tugas dewan terutama pengawasan komisi maka untuk sementara paripurna DPRD akan dilakukan awal bulan Juli mendatang,” tandasnya.
Wattimury juga meminta calon yang bakal dilantik untuk bersabar hati karena DPRD masih berada dalam agenda pengawasan tetapi,”pungkasnya ( Fal )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60