AMBON, MG.com – DPRD Provinsi Maluku, akan lakukan pengawasan realisasi APBD Provinsi Maluku tahun Anggaran (TA) 2021.
Untuk itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyerahkan dokumen dan diminta memahami program dan kegiatan yang ditangani.
Demikian harapan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, ketika memimpin rapat Komisi III dengan mitra, diruang rapat paripurna, Selasa (8/3/2022).
Koordinator Komisi III ini mengatakan, komisi sangat membutuhkan dokumen untuk mempermudah pengawasan di Kabupaten dan kota.
”Teman-teman komisi sangat butuh dokumen kegiatan, jadi perlu dimiliki masing-masing komisi. Nah, ketika teman-teman menetapkan objek pengawasan sesuai yang diinginkan,” harapnya.
Tak hanya disitu, Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku ini berharap, jika kepala dinas tidak ikut, staf yang ditugaskan mendampingi komisi memahami program dan kegiatan yang dikerjakan.
”Paling tidak ketika komisi turun lakukan pengawasan, OPD terkait harus kuasai masalah. Jangan sampai saat pengawasan ditanya anggota komisi tidak tahu apa-apa,” ingatnya.
Wattimury berharap, OPD bisa menyiapkan fasilitas berupa kendaraan roda empat agar dipakai rombongan komisi. Sebab, tidak ada anggaran operasional komisi. Apalagi, lanjut Wattimury, Komisi III lakukan pengawasan sampai di desa dan dusun.
“Anggaran menuju desa tidak ada. Bagi bapak ibu punya kendaraan dinas bisa dipinjamkan untuk menjembatani kesulitan komisi di Pulau Seram, agar pengawasan berjalan maksimal,” pungkasnya. (D2)










