Berkas Tasane Diserahkan ke KPU Untuk Diverifikasi

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, SPEKTRUM – Hampir final Michel Tasanne menggantikan almarhum Ny, Murniaty Soleman Hentihu sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku dari Partai Golkar.

Saat ini berkas milik Tassane telah diserahkan Sekretariat DPRD Maluku ke KPU untuk diverifikasi.

Penyerahan berkas Tassane ke KPUD Maluku diakui Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Selasa (09/11/2021).

Wattimena menjelaskan, pihaknya  resmi telah menerima kelengkapan berkas Michel Tassane yang diusulkan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku menggantikan almarhumah Murniaty Sulaiman Hentihu sebagai anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW).

” DPD Partai Golkar Provinsi Maluku kembali melengkapi berkas Michel Tassane yang diusulkan untuk menggantikan almarhumah ibu Murniaty Hentihu,” jelas Wattimena kepada wartawan Senin (8/11/2021).

Dikatakannya, setelah berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka berkas Tasane akan diusulkan ke KPUD Maluku untuk dilakukan verifikasi .

“Jika semua berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka kewajiban Sekretariat DPRD meneruskan ke KPUD Maluku untuk dilakukan verifikasi atas nama bakal calon berikutnya,” jelas Wattimena.

Dari hasil verifikasi itu lanjut Wattimena, KPUD menyerahkan kembali ke Sekretariat DPRD Maluku untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Maluku.

“Sekretariat hanya meneruskan berkas yang dinyatakan sudah lengkap sesuai verifikasi KPUD kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku,” tandas Wattimena.

Sekedar tahu Hentihu meninggal dunia beberapa waktu lalu. Tasane yang merupakan calon anggota DPRD Maluku dari dapil Buru dan Bursel diusulkan Partai Golkar menggantikan Hentihu karena meraih suara terbanyak ketiga. (HS-16)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60