Halimun Saulatu Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Halimun Saulatu akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Maluku, menggantikan Wellem.Wattimena yang diberhentikan lantaran tersandung masalah hukum akibat kepemilikan narkotika jenis shabu, Rabu (21/7/2021) melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Pelantikan Saulatu berdasarkan SK Mendagri Nomor : 161.81-1348 Tahun 2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan 2021-2024 dari Partai Demokrat yakni Wellem Zefnat Wattimena kepada Halimun Saulatu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, didampingi tiga wakil ketua yakni, Melkianus Sairdekut, Effendy Latuconsina dan Azis Sangkala.

Sedangkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur, Barnabas Nathaniel Orno, dan Plh Sekda Maluku, Sadlie mengikuti secara virtual.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan,
pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Maluku menandai dimulainya masa tugs Halimun Saulatu sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif.

Gubernur berharap, pelantikan Halimun Saulatu sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku akan memotivasi peningkatan kinerja lembaga DPRD kedepan.

Gubernur juga menyampaikan beberapa hal penting yakni, sebagai seorang politikus Halimun Saulatu diharspkan dapat menyesuaikan diri dengan tugas -tugas sebagai amggota DPRD Maluku.

Kedua, lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan. Diharapkan fungsi-fungsi tersebut mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal.

“Ketiga, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan RI telah merancang Pelabuhan Ambon Baru atau Ambon New Port dan telah menyampaikan dokumen perencanaan tanah kepada kami selaku gubernur sesuai ketentuan berlaku kami telah menindaklanjuti dengan membentuk tim persiapan pengadaan tanah yang akan bekerja bersama sama dengan Pemda Malteng dan instansi terkait untuk melakukan tahapan pembebasan lahan di Negeri Waai kabupaten Malteng,” katanya..

Karena itu, diharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku sebagai wakil rakyat sehingga design program bisa terlaksana sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, dengan dilaksanakan pengambilan sumpah dimaksud maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang terhormat saudara Halimun Saulatu secara resmi telah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan selamat datang di lembaga DPRD Provinsi Maluku selamat bertugas semoga saudara dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya,” ujar dia.

Dikatakan, pengucapan sumpah yang baru saja dilaksanakan bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat setiap kata dan kalimat yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam sebagai tanggung jawab pengabdian yang sangat tinggi.
“Ingatkan rakyat yang kita wakili memiliki harapan yang sangat tinggi kepada wakil wakilnya memperjuangkan setiap aspirasi mereka dan oleh karena itu ketika kita memaknai setiap ucapan sumpah itu yang disampaikan maka keberpihakan kita kepada kepentingan masyarakat bangsa dan negara akan senantiasa mewarnai setiap langkah juang kita kedepan,” tandas Wattimury. (Eln)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60