Hari Ini, Wellem Wattimena Diganti

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Hari ini, Rabu (21/07/2021), DPRD Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024 dari Partai Demokrat yang dilaksanakan secara virtual.

PAW dilakukan untuk menggantikan Wellem Zefah Wattimena oleh Halimun Sahulatu dari daerah pemilihan Maluku Tengah.
Sahulauw memperoleh suara tertinggi kedua setelah Wellem Wattimena.

Walaupun ada surat keberatan dari kuasa hukum Wellem Wattimena namun DPRD Maluku tetap melaksanakan PAW, Karena telah ada SK Menteri Dalam Negeri pada tanggal 6 Juli 2021.
“Karena telah ada SK Mendagri maka yang kita lakukan adalah aturan,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Senin (19/07/2021).

Wattimury mengakui ada protes dari kuasa hukum Wellem Wattimena.
“Dan hal tersebut telah dibicarakan dalam berbagai rapat internal termasuk rapat koordinasi dengan para ketua fraksi. Ada protes seperti ini dalam rapat BANMUS juga kita sampaikan ada surat masuk, dari kuasa hukum Wellem Wattimena bahkan beberapa waktu lalu surat pertama menggugat KPU, menggugat pihak terkait, termasuk DPRD turut tergugat,” katanya.

Wattimury menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan keputusan Kemendagri, pada posisi melaksanakan peraturan yang berlak.
“Maka Banmus menetapkan PAW, sesuai dengan keputusan Kemendagri tersebut, dan tidak ada pilihan lain,” jelasnya. (Eln)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60