AMBON, MG.com – Sempat terjadi kelangkaan minyak tanah secara serentak hampir di 11 kabupaten dan kota di Maluku ternyata realisasi BBM khusus untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yang terdiri dari solar dan karoseri atau minyak tanah ternyata hanya 93 persen.
“Untuk itu Pemda Maluku atau PT Pertamina harus lakukan riset terkait pengajuan penurunan kuota,” kata Fariz Bagian Pengawasan Direktorat BBM BPH Migas kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Kamis (28/01/2021).
Fariz menjelaskan, realisasi jenis BBM untuk kuota 2020 dan 2021 di Kota Ambon dan Provinsi Maluku dibawah target realisasi.
“Yang seharusnya realisasu 100 persen untuk Jenis Bahan Khusus Penugasan (BPKP) hanya 60 persen, Jenis Bahan Tertentu (JBT) hanya 84 persen. JBT itu termasuk solar dan korosel atau minyak tanah realisasinya hanya 93 persen. Kemungkinan Pemda Maluku atau Pertamina melakukan riset dan mengajukan penurunan kuota,” jelasnya.
Ketika disinggung soal akar permasalahan sehingga terjadi kelangkaan mitan, Fariz mengaku tidak mengetahui pasti permasslahan tersebut.
“Kalau lingkaran permasalahannya saya kurang tahu, BPH Migas hanya menerima laporan dari Pertamina terkait BBM yang ada di Provinsi Maluku untuk penyalurannya karna BPH Migas tidak terlalu mendetail karna itu kebijakan masing masing,” katanya.
Akibat dari kelangkaan Mitan, publik menuding Pertamina tak mampu mendistribusikan Mitan untuk masyarakat.
Menyikapi hal itu, Fariz menegaskan, sebaiknya PT Pertamina memberi pernyataan atau Pemda karna BPH Migas hanya menerima laporan dan memproses laporan tersebut.
“Untuk mitan yang tersisa, mungkin Pemda ataupun Pertamina bisa menjelaskannya,” tandas Fariz.
Fariz menjelaskan, setiap kota dan daerah di Indonesia pasti punya dugaan penyelewengan maupun penyelundupan. “Jadi bukan hanya di Maluku tapi mungkin ditempat lain pun seperti itu,” jelasnya. (Eln)










