Pembayaran Insentif Nakes Covid Terhambat Sistem

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Sistem pengajuan data tenaga kesehatan (Nakes) yang dilakukan melalui aplikasi menjadi kendala pembayaran insentif tenaga medis khusus covid itu.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meikal Pontoh kepadavwartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (27/01/2021).

Pontoh mengakui, insentif Nakes khusus Covid sejak September hingga Desember 2020 belum dibayarkan lantaran terjadi perubahan sistem pengajuan data.
“Tadi kami berbicara tentang insentif dokter dan Nakes yang berada di RSUD Haulussy. Memang sampai sekarang insentif Nakes Covid baru dibayar hingga Agustus 2020, sementara Septembar hingga Desember 2020 belum dibayarkan karena ada perubahan pengajuan data. Tadinya itu dilakukan secara manual tapi sekarang dilakukan melalui aplikasi,” katanya.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Dijelaskan ada beberapa kesulitan yang dirasakan tenaga kesehatan yang lakukan penginputan.
“Misalnya, ada petugas kesehatan yang NPWP-nya salah karena NIK-nya bermasalah. Makanya ini ada dalam satu sistim sehingga sulit. Sistim itu menolak ketika diinput masuk ke dalam aplikasi, itu salah satu sebab yang menyebabkan terhambat,” katanya.

Soal nominal yang harus dibayarkan kepada Nakes, Pontoh menjelaskan jumlahnya tergantung perhitungan tugas yang dipercayakan.
“Jadi satu orang bertugas sampai berapa lama di ruang isolasi dan itu memang ada perhitungan-perhitungannya,” jelas Pontoh.

Insentif Nakes Covid yang dibayar hanya yang melayani di rumah sakit pemerintah rujukan oasien Covid yakni RSUD Haulussy dan RSUD Tulehu. (Eln)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60