DPRD Dukung Distribusi Vaksin Sinovac ke 11 Kabupaten dan Kota

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com- Setelah Balai POM mengeluarkan izin distribusi Vaksin Sinovac maka vaksin tersebut bisa didistribusikan dan digunakan masyarakat Maluku.
Demikian dikemukakan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Wattimury Maluku telah memperoleh 15.126 vaksin dari Pemerintah Pusat dan berdasarkan penjelasan Sekda Maluku.
“Jumlah vaksin ini akan diberikan ke 11 kabupaten kota, setelah izin tersebut dikeluarkan maka dipersiapkan waktu untuk vaksinasi. Saya berharap agar Gustu Covid-19 Maluku dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota agar melaksanakan vaksinasi sebaik-baiknya,” kata Wattimury.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Wattimury menjelaskan, berdasarkan informasi yang dioetoleh dari Pemda Maluku bahwa ada srkitar 200 tenaga medis yang telah disiapkan menjadi vaksinator atau orang yang akan memberi vaksin.
“Ini harus ditangani dengan baik, agar vaksinator bisa menjalankan tugasnya dengan bertanggungjawab. Demikian juga sarana yang akan dijadikan pusat vaksinasi harus dipersiapkan agar semuanya berjalan dengan baik,” katanya mengingatkan.

Tantangan saat ini lanjut Wattimury, adalah sosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat.
“Walaupun vaksinasi pertama ditujukan bagi tenaga kesehatan dan beberapa komponen lainnya sesuai kebijakan Pempus atau Gustu Pusat. Saya kira ini langkah yang harus disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Karena lanjut Wattimury, bagaimanapun setelah izin dikeluarkan BPOM maka pemerintah bisa melaksanakan vaksinasi dan masyarakat harus siap untuk itu.

Wattimury juga mengingatkan masyarakat tentang penjelasan Menhukam bahwa masyarakat yang menolak divaksinasi bisa dapat ganjaran hukum.
“Itu berarti harus ada kepastian agar masyarakat bisa terima yang namanya vaksinasi itu. Karena tujuannya baik, tidak mungkin pemerintah laksanakan kegiatan yang menyusahkan masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, agar masyarakat bisa menerima hal itu maka harus ada proses awal yaitu proses sosialisasi.
“Kita bersyukur izinnya telah ada maka tahap pertama pada tanggal 15 Januari 2921 vaksinasi serentak dilakukan. Kkami me dukung sepenuhnya langkah Gustu dan Pemprov juga kabupaten/kota se Maluku karena Covid makin mengancam kehidupan masyarakat,” katanya lagi. (Eln)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60