Bangun Maluku, Gubernur Maluku Ajak Kajati Bersinergi

AMBON, MG.com – Gubernur Maluku Murad Ismail menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku dari pejabat lama Yudi Handono kepada Rorogo Zega di Swiss-Bell Hotel Ambon, Selasa (18/8/2020).

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan pembinaan organisasi dan kerjasama yang baik serta saling menerima satu sama lain dalam arti bersinergi dengan semua situasi pemerintahan di Provinsi Maluku.
“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Bapak Yudi Handono atas dedikasi atau kinerjanya selama berdinas di Provinsi Maluku. Semoga aspek penegakan Hukum yang bapak Yudi Handono lakukan selama ini dapat dilanjutkan oleh Bapak Rorogo Zega di masah jabatannya yang baru sebagai Kajati Maluku,” kata Murad.

Gubernur Maluku, Drs. Murad Ismail

Kepala Kejaksaan Tinggi yang lama Yudi Handono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Maluku yang sudah membantu pelaksanaan tugasnya.
Telebih khusus kepada Gubernur Maluku.
“Saya berharap hubungan tali silahturahmi yang sudah kita bangun, tetap terjaga dimana pun kita bertugas dan untuk Bapak Rorogo Zega (Kepala Kejati Maluku) dapat mengemban tugas yang sudah diamanahkan ini, Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga untuk semua yang hadir pada acara ini,” kata Yudi.

Sementara itu, Kajati Maluku yang baru, Rorogo Zega berharap dirinya bisa melaksanakan amanah ini dengan baik, dan butuh dukungan Forkopimda Maluku.
“Kiranya saya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada saya dan demi untuk terwujudnya hal tersebut saya membutuhkan dukungan dari Forkopimda yang hadir saat ini,” ungkapnya.

Hadir dalam acara lepas sambut Kejati Maluku, antara lain, Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, sejumlah pimpinan lembaga vertikal.

Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata Gubernur Maluku, pimpinan Forkopimda Maluku serta pimpinan lembaga vertikal. (*/D2)

Pos terkait