Dana Penyertaan Modal PD MEA Rp 25 Miliar Disiapkan Pemda Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Sekretaris Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Penyertaan Modal pada PD Maluku Energi Abadi (MEA), DPRD Maluku, Roviq Afifudin mengaku angka penyertaan modal untuk PD. MEA telah ditetapkan Rp 25 miliar.
“Jika jumlah ini dipandang masih kurang yah kita bicarakan tapi kalau merasa sudah cukup ya segitu. Tapi itu butuh pikiran bersama, pembicaraan akan dilanjutkan pada Senin, (06/07/2020),” kata Afifudin.

Menurutnya, untuk itu, selaku bagian dari Pansus Ranperda Penyertaan Modal pada PD Maluku Energi Abadi (MEA), DPRD Maluku, pihaknya telah menggelar rapat internal dan merangkum seluruh pendapat anggota Pansus.
“Selanjutnya akan menjadi pendapat Pansus yang akan dikirim ke Tim Penyusun Ranperda Penyertaan Modal,” kata Afifudin.

Soal batas waktu Pansus Penyertaan Modal menyelesaikan kerjaannya, Afifudin menegaskan pihaknya tidak punya batas waktu.
“Pansus tidak diberikan batas waktu kerja tapi harus selesai secepatnya. Ini Perda penting untuk masyarakat Maluku nantinya tetap sesuai mekanisme dan pastinya telah melalui banyak tahapan hingga sampai pada proses ini,” kata politisi besutan PPP ini.

Dikatakan, kemungkinan Ranperda Penyertaan Modal untuk PD MEA akan selesai pada bulan Juli 2020.
“Mungkin dalam bulan ini bisa selesai.
Pasti ada pandangan fraksi soal Ranperda ini baik dari materinya, sesuai UU Nomor 12 rahun 2010, tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan. Kita lihat juga pada beberapa pasal, kan punya Perda pembanding untuk membanding apakah Perda-Perda ini masih perlu tidak pasal-pasal ini berlaku,” jelasnya.

Pandangan ini tambahnya yang akan dibicarakan dengan tim perumus. Kalau dirasakan Ranperda ini selesai dan tidak perlu ada perubahan maka dianggap selesai tapi kalau ada tambahan, maka akan dirangkum lagi. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60