AMBON, MG.com – Pasien positif Covid -19 di RST Latumeten Ambon, yang diberitakan meninggal dunia ternyata tidak benar.
Setelah dilakukan penelusuran ternyata yang bersangkutan madih dirawat di RST Latumeten Ambon.
“Pasien masih ada, sehat, memang tadi ada keluarganya yang datang tapi tidak diperkenankan masuk, makanya timbul berita seperti itu, kami memahaminya,” kata salah satu tenaga medis yang enggan namanya dipublikasikan kepada MenaraGlobal.com.
Senada dengan itu, Sekda Maluku, Kasrul Selang membantah jika pasien tersebut menu gagal.
“Tidak benar,” katanya singkat melalui sambungan telepon.
Untuk diketahui, Ny. BT berusia 74 tahun diketahui tiba dari Makassar pada 14 Maret 2020. Yang bersangkutan merupakan warga Kota Ambon dan hanya lakukan perjalanan ke Makassar.
Setelah tiba di Ambon, pasien tersebut mengeluh lemas-lemas dan tidak menunjukan gejala umum covid-19.
Karena yang bersangkutan tetap merasa lemas serta tidak ada perubahan maka pada tanggal 30 Maret dokter menyarankan agar dilakukan test menggunakan rapid test.
” Hasilnya reaktif, aktif,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (04/04/2020).
Ditambahkan, secara medik hasil rapid test harus menunggu hasil spesimen yang dikeluarkan Labkes DKI Jakarta.
“Hasil test itu harus dikonfirmasi dengan PCR, sejauh ini pasien tersebut diberlakukan sebagaimana pasien positif sambil menunggu hasil sampel,” kata Selang.
Sementara itu, sumber Spektrum di RST dr. Latumeten menjelaskan bahwa pasien tersebut tinggal di kawasan Belakang Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Bahkan, sumber ini juga menjelaskan jika pasien ini awalnya mendatangi salah satu dokter pratek di kawasan Karang Panjang Kota Ambon.
“Saran dari dokter praktek agar pasien tersebut diperiksa detil di RSUD Haulussy namun pihak keluarga menolak dan memutuskan mendatangi RST dr. Latumeten,” terang sumber ini.
Sumber yang tak mau namanya dikorankan ini meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 agar merilis tracking pasien mulai dari Makassar hingga ke Ambon.
Pasien tersebut ke Makassar menengok cucunya yang sedang menyelesaikan kuliah di sana.
Untuk itu, pihak keluarga juga harus diperiksa mengingat pasien tersebut dipastikan telah berinteraksi.
Bahkan, para tetangga juga harus di karantina mandiri.
Bahkan, tanggal pemeriksaan di dokter praktek, jam serta orang yang saat itu sedang berada di tempat praktek harus ditelusuri.
“Mulai dari pesawat yang digunakan, nomor kursi, orang yang bersebelahan dengan pasien hingga keluarga pasien dan tetangga, bahkan dokter praktek dan siapa saja yang ada saat itu di tempat praktek dokter, semuanya harus didata dan diperiksa secara lengkap agar bisa diketahui masyarakat Kota Ambon,” kata sumber ini.
Untuk itu, sumber ini meminta agar masyarakat Kota Ambon lebih waspada dan tetap laksanakan social distancing serta tidak keluar rumah.
“Saat ini, Covid-19 menyerang tanpa ada gejala awal, jadi tingkatkan kewaspadaan dan harus menjaga kebersihan,” tandasnya.









