AMBON, MG.com – Setelah dipercayakan Gubernur Maluku sebagai Direktur Utama PT. Panca Karya (PK), Rusdy Ambon bekerja keras. PR pertama yang harus dilakukan adalah benahi managemen dan keuangan dalam tubuh perusahaan daerah tersebut. Dan kerja kerasnya membuahkan hasil yakni dalam 5 bulan berkantor di PT Panca Karya, Rusdy Ambon berhasil melunasi utang piutang warisan di PT Panca Karya sebesar Rp 1,7 miliar.
“Hutang peninggalan cukup banyak namun dengan jangka waktu tujuh bulan kami mampu membayar Rp 1,7 miliar, ini sebuah prestasi,” kata Rusdy Ambon kepada wartawan di Ambon, Senin (25/11).
Pembayaran hutang sebesar Rp 1,7 miliar terdiri dari cicilan pembayaran hutang bank dari sertifikat lahan kantor PT Panca Karya yang digadai sebesar Rp 3 miliar.
Saat kepemimpinan Anthon Sihaloho telah dicicil sebesar Rp 1,5 miliar. “Dan saya tambah Rp 500 juta, sehingga tersisa Rp 1,054 miliar di BNI 46,” terangnya.
Juga untuk pelunasan hutang BBM di PT Sumber Rejeki.
Namun masih ada hutang peninggalan tahun 2017/2018, yang akan diselesaikan menurut skala perioritas, yakni Rp 150 juta biaya doking di PT Pacific milik Alfred Betaubun, serta kepengurusan sertifikat kapal di Frengky sebesar Rp 300 juta.
“Yang belum terbayarkan adalah utang piutang dok Waiyame sebesar Rp 3,5 miliar. Makanya kasihan PT Dok Waiyame tidak bisa bayar PAD lantaran ada tunggakan hutang PT Panca Karya,” terang Ambon.
Padahal, target PAD PT Dok Waiyame sebesar Rp 700 juta tidak bisa terpenuhi karena hutang dari PT Panca Karya.
Menurutnya, saat dipercayakan sebagai Direktur Utama PT Panca Karya pada Mei 2019, ada lima kapal yang tidak beroperasi. Padahal, kapal-kapal tersebut disubsidi.
“Subsidi akan dibayar, jika kapal beroperasi melayari rute yang telah ditetapkan,” tegas Ambon.
Kelima kapal yang tidak beroperasi tersebut antara lain, KMP Badaleon, KMP Tihu dan KMP Tanjung Sole.
Padahal tambahnya, jika kapal milik PT Panca Karya semuanya beroperasi maka tidak akan ada masalah, lantaran dari dana subsidi telah dialokasikan biaya docking, gaji pegawai dan beberapa item lainnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membayar gaji karyawan.
“Dalam sebulan dibutuhkan Rp 800- 900 juta untuk bayar pegawai tetap, pegawai honor dan pegawai laut sejumlah 200 orang,” jelas Ambon.
Pembayaran gaji pegawai diperoleh dari penghasilan 6 unit kapal milik PT Panca Karya yang salah satunya kapal komersiil yakni KMP Tanjung Kuako yang melayari Hunimua-Waipirit Pp.
Sedangkan 5 kapal lainnya disubsidi Pempus. ” Sebenarnya subsidi tidak bermasalah karena gaji dan doking telah dialokasikan dari dana tersebut,” katanya.
Menurut Ambin, banyaknya hutang yang melilit PT Panca Karya lantaran managemen serta sistem pengelolaan keuangan yang amburadul.
Dijelaskan, hutang piutang di PT Panca Karya diketahui setelah dilakukan audit dari BPK dan Inspektorat Provinsi Maluku.
“PT Panca Karya bagaikan orang yang sakit kronis, setelah ditelusuri penyakitnya baru diketahui penyebab penyakitnya, ternyata penyakit timbul dari pengelolaan yang tidak profesional,” tambah Ambon.
Dijelaskan, utang secara nominal sangat besar namun belum bisa diungkapkan jumlah keseluruhan karena sementara dalam proses proses hukum.
“Akan dibuka karena saat ini semuanya masih mengacuh pada azas praduga tak bersalah, kalau kita ungkap di media saat ini kasihan keluarganya,” jelas Ambon lagi.
Yang palung penting saat ini tambahnya mengupayakan kerugian negara bisa dikembalikan. “Uang perusahaan daerah merupakan uang milik negara yang harus dikembalikan, dan selanjutnya diproses hukum,” kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Maluku ini. (On)