Tagop Larang Wartawan Liput Pelantikan Kades

NAMROLE, MG.com – Bupati Buru Selatan, Tagop Soulissa larang pelantikan Kepala Desa se Kecamatan Kepala Madan diliput wartawan. Larangan tersebut disampaikan melalui Kasat Pol Pp. Buru Selatan, Asnawy Gay, Senin (25/03/2019).

Larangan tersebut disampaikan Asnawy Gay kepada Taufik Tuanaya wartawan Suara Maluku bersama dua rekannya yakni Herman Masuku wartawan Spektrum dan Sudirman wartawan Mediator yang akan meliput kegiatan tersebut.

“Asnawy Gay bilang ke saya kalau bupati larang wartawan ikut,” ujar Tamantan Ketua PWI Bursel ini.

Dikatakan, bukan saja Asnawy Gay tetapi Sekertaris Dewan (Sekwan) Hadi Longa juga melarang wartawan ikut dalam rombongan untuk meliput acara bupati.
“Hadi Longa juga bilang Wartawan jangan ikut,” tandas Tuanaya.

Padahal, kata Tuanaya, pers dan pemerintah daerah adalah mitra. Keberhasilan pembangunan di daerah juga andil dari pers.

“Wartawan dilarang meliput kegiatan bupati berarti mengekang kebebasan pers mengakses berita dan ini melanggar UU Pers,” tegas mantan Ketua PWI Bursel itu. (Nar)

Pos terkait