Tak Becus Kerja, Seluruh Satker BPJN XVI Harus Dicopot

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Tak becus laksanakan tugas, pokok dan fungsi, Satker di Balai Pelaksana Jalan Nasional XVI Ambon harus dicopot.
Sebab dalam penilaian Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Satker yang menangani pekerjaan pembuatan jalan di Pulau Seram, Maluku Tenggara serta beberapa daerah lainnya tidak maksimal. Akibatnya, ruas jalan yang menjadi jalan utama masyarakat terancam putus.

Kondisi ini ditemukan saat Komisi C lakukan pengawasan di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, Buru serta beberapa daerah lainnya.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yeremias, kerusakan ruas jalan yang baru dikerjakan tahun 2017 akibat buruknya perencanaan dan pengawasan Satker di BPJN XVI Ambon.

“Banyak jalan yang rusak, dan itu jalan baru maka indikasinya perencanaan tidak benar, kalau sudah diketahui terjadi pergeseran maka seharusnya pada saat kontraktor kerja ditahun 2017, Satker harus bersikap tegas. Untuk itu, Kepala Balai Jalan yang baru harus mengevaluasi kinerja Satker bila perlu semuanya dicopot karena mereka sudah terlalu lama menempati posisi tersebut dan mungkin sudah jenuh, akibatnya bekerja asal-asalan,” tegasnya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku.

Jeremias menyesali kinerja Satker yang pastinya secara teknis pekerjaan, sangat paham soal konstruksi dan struktur tanah.
“Satker pastinya tahu secara teknis pekerjaan, paham soal konstruksi, paham struktur tanah,” sesalnya lagi.

Saat ini masyarakat di seputaran Taniwel dan Taniwel Timur terancam tidak bisa melewati ruas jalan Pelita Jaya -Taniwel karena perencanaannya gagal.

Untuk itu seluruh Satker harus dievaluasi lantaran sebagian besar jalan telah rusak, kecuali ruas jalan Taniwel – Saleman I.
“Hanya ruas jalan ini yang bagus kualitas konstruksinya, tapi jalan yang lain konstruksinya jelek, apalagi ruas jalan Piru ke Taniwel di STA 32.200,” ulangnya.

Yeremias mwngaku heran dengan kondisi ruas jalan yang rusak sebab baru dibangun tahun 2017 atau dua tahun lalu. “Masa baru dua tahun dibangun jalan itu sudah rusak. Ini lantaran Satkernya lemah, masyarakat dari Taniwel Timur terancam tidak bisa ke Piru. Kami akan laporkan ini ke Kementerian PU saat penyampaian aspirasi di Jakarta agar mengevaluasi seluruh kinerja BPJN XVI Ambon,” tegasnya. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60