Kucuran Dana Kelurahan Diapresiasi Lurah

Pieris : Dana Kelurahan Jangan Dipotong Pemkot dan Pemkab
AMBON, MG.com – Kucuran dana kelurahan pada tahun 2019 disambut sukacita para lurah.
Rasa sukacita ini tetlihat jelas dari raut wajah para lurah saat menghadiri sosialisasi Dana Kelurahan yang disampaikan Senator asal Maluku, Jhon Pieris beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan usai sosialisasi tersebut, Lurah Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Ricky Manuel mengeluhkan soal ketidaklayakan Kantor Kelurahan Kudamati.
“Bangunan Kantor Kelurahan Kudamati saat ini sudah tidak layak karena terlalu sempit serta letaknya yang tidak strategis,” katanya.
Kondisi kantor seperti ini tambahnya disadari atau tidak menjadi penyebab pelayanan kurang maksimal.
Menurutnya, Kelurahan Kudamati merupakan salah satu kelurahan besar di Kota Ambon. Di kwlurahan tersebut tambah Manuel, ada puluhan RT/RW.
“Jika ada undangan rapat unruk Ketua dan pengurus RT/RW di Kantor Kelurahan maka ruangan tidak mampu menampung mereka, akhirnya lurah yang harus mengalah tidak duduk karena seluruh kursi digunakan tamu mulai dari ruang tamu hingga ruang kerja lurah,” terangnya.
Manuel berharap kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon. Perhatian tersebut kata Manuel, dengan cara merenovasi atau mwmbangun gedung kantor yang baru sesuai kebutuhan.
” Kami berharap seperti itu,” terangnya.
Terkait dengan sumber daya manusia yang ditempatkan di kelurahan, Manuel mengakui jika kurang berkompetensi melayani masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat, dengan demikian, martabat kelurahan ada pada sumber daya manusia yang bekerja di kelurahan,” jelasnya.
Jika SDM Kelurahan diperhatikan maka pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Lurah Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Dewi Sularsi mengucapkan terimakasih kepada Jhon Pieris yang telah meluangkan waktu memberikan sosialisasi terkait Dana Kelurahan.
“Kami juga ingin mengetahui peruntukan dan pengelolaan dana kelurahan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” katanya.
Soal nominal Dana Kwlurahan, Jhon Pieris yang dikonfirmasi membenarkan jika
alokasi dana kelurahan sangat minim. “Seharuanya alokasi APBD Kota dan kabupaten cukup besar untuk pembiayaan program, pemberdayaan dan lainnya. Atas dasar itulah saat kita turun ke daerah lakukan penyerapan aspirasi ada keluhan dan itu ditampung dari seluruh Indonesia,” kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI itu.
Senator asal Maluku itu mengakui jika seluruh kelurahan di Indonesia alami persoalan yang sama.
Dana kelurahan diambil dari DAU dan bantuan transfer pusat ke desa sebesar Rp 3 Triliun dibagi ke seluruh kelurahan di Indonesià dengan kisaran Rp 275 -300 juta per kelurahan melalui pemerintah kota atau kabupaten.
“Saya harapkan dana tranafer ini jangan dipotong oleh pemerintah kota, kelurahan harus menerima utuh. Transfernya dua kali dan ini mulai dari pusat transfernya dua kali ke kabupaten,” jelasnya.
Menurut Pieris, hal terpenting adalah penggunaannya tepat waktu dan sesuai juklat dan juknis pusat.
“Dan mungkin ada keputusan pemkab/pemkot soal penggunaan dana tersebut sehingga tidak menimbulkan kerugian dan penyelewengan yang merugikan masyarakat kelurahan tersebut. Intinya, masyarakat desa yang menerima dana ADD/DD, kelurahan juga bisa menerima dana itu,” tegasnya. (W3)

Pos terkait