Keseriusan Pemerintah Tertibkan GB Ditunggu

  • Whatsapp
banner 468x60

Pemerintah Keluarkan Moratorium Aktivitas Perusahaan di GB

AMBON, MG.com – Masyarakat Maluku menunggu keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku bersama TNI/Polri untuk menertibkan  sekaligus menutup kawasan Gunung Botak (GB) Kabupaten Buru dari praktek pemurnian emas dari perusahaan maupun penambang ilegal.

Sebab, perusahaan yang beroperasi di kawasan GB dan sekitarnya tidak diberikan uzin lakukan pemurnian emas melainkan normalisasi sungai. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya yakni sianida dan merkuri. Penggunaan bahan kimia berbahaya oleh perusahaan ditemukan Kapolda Maluku saat berkunjung ke Namlea dan sekitarnya.

Subhan  salah satu warga Namlea kepada media ini di Buru meragukan keberanian Pemda Maluku menghentikan beroperasinya perusahaan di kawasan GB.

“Bagaimana mungkin pemda berani menghentikan pengoperasian perusahaan itu karena dalam salah satu butir surat izin yang dikeluarkan Pemda Maluku isi, jika ada bahan tambang yang diperoleh saat aktifitas dilaksanakan menjadi milik perusahaan. Jadi dengan opsi ini perusahaan bisa lakukan pemurnian emas berkedok normalisasi sungai,” terang Subhan.

Menyikapi keraguan masyarakat serta desakan TNI/Polri akhirnya Pemda Maluku mengeluarkan moratorium atau penutupan sementara aktivitas perusahaan serta penertiban penambang ilegal dari kawasan GB dan sekitarnya.

“Pemerintah Provinsi Maluku bersama TNI/Polri sepakat menertibkan GB dari penambang ilegal dan juga aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut ditutup sementara,” kata Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua saat konfrensi pers di ruang rapat utama lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/10/2018) yang dihadiri Pangdam XVI-Pattimura, Kapolda Maluku dan Kepala BIN Maluku.

Moratorium aktivitas perusahaan dilakukan guna mengkaji ulang izin yang diberikan kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di GB.

Untuk diketahui, Sabtu (13/20/2018) pukul 10.40 Wit tim gabungan TNI/Polri dan Satpol  Pp Kabupaten Buru telah tiba di Dusun Anahoni Desa Kayely Kecamatan Teluk Kayely Kabupaten Buru.

Kedatangan tim gabungan di areal tambang GB dalam rangka penertiban penambang ilegal.

Terlihat dalam rombongan tersebut Wakapolres Buru Kompol Ferry Mulyana, Kasdim 1506 Namlea Mayor.Inf.Dhanu Anggoro Asmoro, Kasatpol PP Bpk. Karim Wamnebo, Kabag Ops P. Buru Kompol La Udin Taher, Kasat Reskrim P. Buru AKP Ryan Citra, Kasat Sabhara Polres Buru IPTU Lewenussa dan Kasat Intel P. Buru IPTU Moh Isa Walla. Juga Kasat Lantas Res Buru IPTU Fiat Ari Suhada, Kasubden III Brimob Namlea IPTU Agus Lainata, Plh. Kapolsek Waeapo Ipda Novit H. Prasetyo, KBO Intelkam Polres Buru IPDA Faisal Tuasamu.

Tim gabungan yang diturunkan saat itu terdiri dari, satu peleton personil Brimob Namlea, satu peleton personil Kodim 1506 Namlea, satu peleton Satpol PP Kabupaten Buru, dua peleton personil Polres Buru.

Penertiban awal tersebut berhasil menurunkan sekitar 2.000 orang penambang ilegal. “Saat ini hanya tersisa sekitar 100 – 200 orang penambang dan akan diturunkan semuanya. Tenda dan camp para penambang akan dibakar. Penertiban dilakukan persuasif dan tanpa perlawanan penambang,” kata Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Royke Lumowa saat konfrensi pers itu.

Untuk menjaga penertiban di GB maka disepakati untuk membentuk pos penjagaan dan menempatkan tim gabungan TNI/Polri dan Satpol Pp.

“Tim ini akan berada di sana setiap saat agar penambang tidak kembali lagi,” kata Lumowa. (MG)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60