Upaya Penertiban Kawasan GB

  • Whatsapp
banner 468x60

Rapat Adat Pemangku Adat Hasilkan Rekomendasi

NAMLEA, MG.com – Permasalahan di lokasi penambangan Gunung Botak Pulau Buru akhirnya disikapi masyarakat adat setempat.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat adat yang dilaksanakan pada (12/9/2018) si rumah Ali Wael (Kaksodin) Desa Wapsalit,Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru.   Rapat Adat ini melibatkan pemangku adat petuanan Kayeli Petak Telo dan pemuda adat untuk  menyikapi berbagai masalah di Gunung Botak yang ahir – ahir ini meresahkan masyarakat adat.

Rapat adat ini dihadiri sekitar 27 pemuka adat Kayeli.

Pada kesempatan tersebut salah satu tokoh masyarakat adat, Niko Nurlattu mengajak seluruh masyarakat adat u tuk bersatu dan tidak fsrgantung kepada pihak lain.  “Mari kita bersama-sama membangun negri ini dan kita harus bersatu membangun negri ini jangan selalu bergantug kepada orang lain dan pada pertemuan ini jangan ada pemikiran lain karna pertemuan ini untuk kebaikan masyarakat adat dan generasi mendatang,” ajaknya.

Sedangkan Hata Belen menegaskan masyarakat adat harus mempererat sirahtuhrahmi antar tokoh adat Sor Pito Sor Pa (dataran tinggi dataran rendah)

“Mari kita sama-sama mengatur Gunung Botak, apabila mau buka mari kita buka bersama, kalau mau tutup mari kita tutup karna masalah tambang semua dari pemangku adat biar ada titik terang untuk buka atau tutup dan mari kita bersama bersatu untuk menghadap pemerintah daerah biar pemerintah daerah mengetahui apa yang diinginkan  masyarakat jika perlu kita sasi GB biar pemerintah daerah tahu tujuan masyarakat adat,” tegasnya.

Ada juha psmuka adat yang mwnginginkan kehadiran pihak perusahaan dalam rapat adat.

“Bicara soal GB maka harusnya pihak perusahaan juga dihadirkan  supaya masyarakat adat membuat pernyatan sikap dengan perusahaan,” kata Monny Nurlatu.

Hasil rapat tersebut, pemangku adat petuanan Kayeli menyampaikan beberapa pokok pikiran antara lain, pemangku adat petuanan Kayeli mendukung program pemerintah untuk penataan san pemulihan lingkungan GB demi keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan  masyarakat adat.

“Kami pemangku adat menolak keras beredarnya bahan kimia berbahaya yakni mercury dan sianida di Kabupaten Buru juga kami mengecam pernyataan wakil rakyat, tokoh masyarakat dan elemen lainnya yang mengatasnamakan masyarakat adat yang mengeluarkan pernyataan provokatif, fitnah dan hoax kepada masyarakat melalui media sosial,” kexam Niko Nurlattu mewakili masyarakat adat.

Pihaknya akan mendukung langkah pemerintah yang akan mendatangkan investor di GB guna meningkatkan kesejahteraan  masyarakat sekitar.

“Kami meminta penegak hukum untuk menindak dan menertibkan organisasi yang mengatasnamakan adat karena tidak pernah disetujui atau direkomendasikan para pemangku adat,” tegasnya. (an)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60