Dana Aspirasi Takkan Singgah di DPD RI

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Dana aspirasi yang dibentuk dalam berbagai program pemerintah, tidak akan ‘singgah’ di DPD RI.

Hal ini dikemukakan anggota DPD RI asal Maluku Prof. Dr. Jhon Pieris saat reses di Ambon, Senin (13/8/2018).

JP menyayangkan jika ada informasi bahwa ada oknum tertentu yang akan perjuangkan dana aspirasi di DPD RI.

Kondisi ini terbalik dengan keadaan di DPR RI, dan dana aspirasi sengaja dijauhi karena rawan penyimpangan.

JP menegaskan, dana aspirasi yang diperuntukan bagi anggota DPD RI tidak diperbolehkan dari segi didiplin anggaran belanja negara.

“Yang harus diperjuangkan anggota DPD RI adalah pengawalan usulan program prioritas pemerjntah daerah yakni provinsi dan kabupaten dan kota,” jata JP disela-sela agenda resesnya.

Pengawalan ini tambahnya, agar anggaran yang diusulkan daerah, dapat disalurkan secara adil dan merata oleh pemerintah pusat .

“Saya tegaskan lagi bahwa tidak ada dana aspirasi anggota DPD RI,” tegas mantan Ketua Komite IV DPD RI itu.

Pieris mengakui saat masih menjadi Ketua Komite IV DPD RI periode lalu, pihaknya pernah membahas hal ini. Namun tidak disetujui pemerintah yakni Kementerian Keuangan karena akan terjadi tumpang tindih program.

“Juga berpotensi memicuh terjadinya persekongkolan antara anggota DPR RI, DPRD dan pemerintah daerah. Sebab, dana aspirasi itu bukan dana untuk anggota DPR dan DPRD, tetapi itu anggaran yang bersumber dari APBN yang harus dipergunakan untuk kemaslahatan kesejahteraan rakyat dan mesti dipertanggungjawabkan pengguna anggaran, yakni pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, JP meminta masyarakat cerdas menyikapi permasalahan ini dan tidak mudah terbuai dengan pernyataan  atau informasi tentang dana aspirasi anggota DPD RI.

“Masyarakat jangan percaya jika ada informasi bahwa ada oknum tertentu yang akan mengupayakan agar anggota DPD RI memperoleh dana aspirasi. Tugas anggota DPD RI adalah mengawal program perioritas usulan daerah,” tegasnya.

Senada dengan JP, Cholid Mahmud anggota DPD RI dari DI Jogja beberapa waktu  lalu juga memastikan tidak ada dana aspirasi di DPD RI.

“Tidak ada dana aspirasi melalui DPD. Karena (dana aspirasi) bisa jadi malah untuk kepentingan pribadi,” kata Anggota DPD RI, Cholid Mahmud di sela – sela acara dialog publik sosialiasi DPD RI dalam mewujudkan kinerja konstitusional DPD RI, di gedung DPD RI perwakilan DIY, Jalan Kusumanegara, Jogja, Selasa (7/5/2018).

Menurut Cholid dana aspirasi merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diberikan melalui anggota untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat. Realisasinya memungkinkan dalam bentuk  pembagian uang tunai. “Itu yang saya tidak setuju. Usulan dana aspirasi sempat muncul tahun 2011, saat itu ada gagasan bagaimana caranya mengawal pembangunan di daerah khususnya di desa melalui dana aspirasi,” katanya.

Menurut Cholid secara sistem dana aspirasi yang melekat pada anggota tidak akan menyelesaikan masalah pembangunan. Dana aspirasi hanya dapat menyelesaikan spot – spot tertentu yang terkadang hanya karena pertimbangan politis.

“Siapa yang menjamin persoalan masyarakat akan selesai dengan cara itu. Nah, bisa jadi anggaran itu disimpangkan untuk kepentingan – kepentingan pribadi, apalagi akan mendekati pemilu. Jadi, tidak akan menyelesaikan masalah namun bisa jadi hanya akan menguntungkan anggota,” katanya. (on)

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60