Jakarta, MG.com – Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Fahrudin Hayoto mengatakan, DPP PKB telah mengeluarkan surat rekomendasi Tahap 1 berupa surat tugas yang diberikan kepada setiap kandidat bakal calon gubernur Maluku yang mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai Bakal Calon Gubernur Provinsi Maluku periode 2024-2029.
Surat rekomendasi berupa surat tugas yang diberikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu, bukan hanya diberikan kepada satu kandidat calon gubernur saja, akan tetapi diberikan kepada kedua Bakal calon gubernur Maluku yang sudah mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Murad Ismail(MI) dan Febry Calvin Tetelepta(FCT).
Hayoto mengatakan kepada wartawan di Jakarta Sabtu (22/06/2024) , surat rekomendasi ini dipergunakan untuk: pertama, melakukan sosialisasi dan komunikasi diinternal Partai Kebangkitan Bangsa ; kedua, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Kebangkitan Bangsa dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan.
Desk Pilkada DPP Partai Kebangkitan Bangsa jelas Hayoto, akan melaksananakan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dari Bakal Calon Gubernur .
“Surat tugas yang di berikan kepada MI dan FCT untuk mencari Pasangan, mitra koalisi dan lainnya,” kata pria yang juga Pengarah Desk Pilkada DPW PKB Maluku.
Mengenai Kandidat Bakal Calon Gubernur Hendrik Lewerissa (HL), Barnabas Orno (BO) dan Said Latuconsina (SL), menurut Hayoto ketiga kandidat ini belum melengkapi proses pengembalian.
“Intinya kalau mereka pengembalian kita akan proses sebelum ada Penetapan Final Bakal Calon Gubernur yang didukung PKB dalam Pilkada November 2024,’ tutur Hayoto. (*)