MI dan FCT  Kantongi Surat Tugas DPP PKB

  • Whatsapp
banner 468x60

Jakarta, MG.com – Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa  Maluku  Fahrudin Hayoto  mengatakan, DPP PKB  telah mengeluarkan surat rekomendasi Tahap 1 berupa surat tugas yang diberikan kepada setiap kandidat bakal calon gubernur Maluku yang mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai Bakal Calon  Gubernur Provinsi Maluku  periode 2024-2029.

Surat rekomendasi berupa surat tugas yang diberikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa  itu, bukan hanya diberikan kepada satu kandidat calon gubernur saja, akan tetapi diberikan kepada kedua  Bakal  calon gubernur Maluku yang sudah mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Murad Ismail(MI) dan Febry Calvin Tetelepta(FCT).

Hayoto mengatakan kepada wartawan di Jakarta Sabtu (22/06/2024) , surat rekomendasi ini dipergunakan untuk: pertama, melakukan sosialisasi dan komunikasi diinternal Partai Kebangkitan Bangsa ; kedua, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Kebangkitan Bangsa dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan.

Desk Pilkada  DPP Partai Kebangkitan Bangsa jelas Hayoto, akan melaksananakan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dari Bakal Calon Gubernur .

“Surat tugas  yang di berikan kepada MI dan FCT  untuk mencari Pasangan, mitra koalisi dan lainnya,” kata pria yang juga Pengarah Desk Pilkada DPW PKB Maluku.

Mengenai Kandidat Bakal Calon Gubernur Hendrik Lewerissa (HL), Barnabas Orno (BO) dan Said Latuconsina (SL), menurut Hayoto ketiga kandidat ini belum melengkapi proses pengembalian.
“Intinya kalau mereka pengembalian kita akan proses sebelum ada Penetapan Final Bakal Calon Gubernur yang didukung PKB dalam Pilkada November 2024,’ tutur Hayoto. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60