Ambon,MG.com– Dalam rangka penertiban pasar mardika dengan adanya pembongkaran yang terjadi kini terlihat jelas penumpukan sampah ada di mana-mana belum lagi sampah lainnya yang berhamburan tidak karuan
Olehnya itu Jantce Wenno,anggota DPRD Provinsi Maluku mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku harus bertanggung jawab membersihkan tumpukan sampah tersebut.
Lebih dipertegas kan bahwa ” Ini adalah tanggung jawab disperindag maluku ” Tegas Wenno
Ditambah dengan pembongkaran pasar apung menyebabkan banyak persoalan yang terjadi selain penumpukan sampah, banyak pedagang yang terlantar, oleh sebab itu disperindag jangan cuci tangan,” Sambungnya.
Disperindag jangan menutup mata karena persoalan sampah di teluk Ambon sudah begitu banyak apabila sampah pembongkaran ini di biarkan maka akan terbawa oleh arus yang mengalir hingga ke teluk Ambon maka akan merusak mangrove yang ada.” Tegasnya lagi.
Harapannya, Pj Gubernur Maluku, Sesali le agar segera memerintahkan Kepala Disperindag dan jajaran untuk menyelesaikan sampah – sampah yang berserakan di pasar mardika dan segera di angkut dan di buang pada tempatnya.” Tandas Wenno. (**)