Ambon,MG.com-Dijadwalkan pada tanggal 22 April 2024 mendatang, DPRD Maluku telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2023.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Rofik Afifudin meminta, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno untu hadir dalam paripurna tersaebut.
“Kami harap kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hadir dalam paripurna tersebut, untuk mendengarkan secara langsung rekomendasi dari DPRD,”ujarnya kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, kamis (18/4/2024).
Dia mengakui, kehadiran Gubernur dalam rapat paripurna memang tidak bisa dipaksakan, namun hal ini berkaitan dengan moralitas.
“Memang tidak ada paksaan, tetapi soal moralitas. Kalau mau hadir ya hadir, tetapi sebaiknya hadir paripurna tanggal 22 mendatang,” ungkapnya.
Untuk kesiapan pelaksanaan paripurna, lanjut Rofik Pansus LKPJ telah melakukan pengumpulan tim dari fraksi dan komisi, untuk nantinya dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dibahas bersama.
“Setelah rapat setelah kita akan rangkum hasilnya dengan TAPD, dan direncanakan senin kita sudah paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023,”pungkasnya
Untuk diketahui, jadwa Paripurna dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur 25 April mendatang.