Saparua, MG. Com-Hari ke-4 Rapat Pleno Pembacaan hasil rekapitulasi pemilihan Umum Tahun 2024 menyisakan perbincangan dan kejanggalan di kalangan masyarakat kecamatan saparua timur maupun beberapa saksi plano tingkat PPK
Kejanggalan itu terjadi, karena adanya jumlah surat suara tidak sah yang begitu banyak pada TPS 1 Negeri Nolloth Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah
Sebanyak 77 surat suara yang dianggap tidak sah pada TPS 1 di Negeri Nolloth, Ungkap salah satu saksi partai politik dari partai Demokrat Nico Supusepa, dan beberapa saksi parpol lainnya mengajukan permohonan kepada panitia penyelenggara untuk membuka kotak suara agar dapat mengetahui fisik / Penyebab surat suara tidak sah pada TPS 1 Negeri Nolloth tersebut ,Tambahnya
Menurut Supusepa, saat itu penyelenggara hanya membuka kotak suara dan menghitung jumlah surat suara tetapi tidak membuka surat suara untuk mengetahui fisiknya surat suara yang tidak sah tersebut, sehingga membuat perbedaan pendapat antara saksi parpol
_saya dan dua saksi parpol lainnya mendesak untuk membuka kotak suara agar dapat melihat fisik / Penyebab surat suara tidak sah itu seperti apa, tetapi pihak penyelenggara hanya menghitung jumlah surat suara tanpa membuka surat suara untuk melihat keadaan fisik dari surat suara tersebut_
_Karena tidak sesuai dengan keinginan kami dari saksi parpol, maka kami keberatan untuk menandatangi surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak pengawas_
Ketua PPK Kecamatan Saparua Timur Assary Pelupessy kepada media ini membenarkan adanya kejadian pada TPS 1 Nolloth tersebut, dimana terdapat 77 surat suara yang dianggap tidak sah oleh KPPS TPS 1 Negeri Nolloth,
Atas keberatan saksi, kami meminta persetujuan Panwas, maka dikeluarkan rekomendasi untuk membuka kotak TPS 1 dan menghitung jumlah surat suara yang dianggap tidak sah tersebut dan ternyata jumlahnya pas, ungkap Pelupessy
Salah satu saksi pada TPS 1 Negeri Nolloth Herlin Matulessy yang ditemui media ini, menyampaikan dirinya merasa aneh, karena penghitungan mulai dari Presiden sampai ke tingkat DPRD Provinsi surat suara tidak sah sedikit sekali, namun pada tingkat DPRD Kabupaten surat suara tidak sah melonjak sampai 77 suara,
_kami baru pernah menjadi saksi partai, namun bagi kami ini sangat janggal, masalahnya dari Presiden sampai ke DPRD Provinsi itu aman-aman saja, namun pada tingkat DPRD Kabupaten suara tidak sah begitu banyak_
Selain itu pada saat membacakan surat suara tidak sah, ketua KPPS bersama anggotanya hanya menunjukkan belakang surat suara dan tidak menunjukkan depannya untuk kami saksi melihat penyebab tidak sahnya surat suara itu yang bagaimana, ungkap Matulessy
Dengan terdapatnya jumlah surat suara yang tidak sah maka berimplikasi hilangnya suara pemilih dengan sia-sia. Disini dapat membuat masyarakat akan kecewa dan mempertanyakan penyebab surat suara yang rusak.
“Masyarakat pemilih telah merasa melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakilnya sesuai daerah pemilihan masing-masing. Akibat banyaknya surat suara tidak sah membuat kami mencurigai dan kecewa apakah ini ada unsur kesengajaan karena menghilangkan hak suara kami
Untuk itu kami meminta agar pihak penyelenggara dapat menyikapi penyebab banyaknya surat suara tidak sah tersebut dengan jujur dan adil ( Jo )