Ambon,MG.com- Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan hasil penilaian kepatuhan kepada Pemerintah Kota Ambon dalam pencapaian pelayanan publik yang berlangsung Pattimura park Kota Ambon,Selasa ( 30/01/24).
“Sambutan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan dalam melaksanakan pelayanan publik ada standar, prosedur, mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dapat dijalankan secara optimal.
“Dalam pelayanan publik mesti dilakukan tahapan-tahapan secara baik, tersistematis, terintegrasi sejak awal kita berencana untuk melakukan itu dan proses-proses menuju kepada optimalisasi yang kemudian menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsman RI,” tuturnya.
Untuk diketahui dari hasil penilaian Tahun 2022 yang dicapai di tahun lalu, Kota Ambon memasuki zona kuning, dan di tahun ini kota ini menaiki satu tingkat zonasi menjadi hijau untuk penilaian pelayanan publik di tahun 2023.
Dengan prestasi yang dicapai, maka kedepannya organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan tentunya dapat mempertahankan prestasi yang telah diperoleh.
“Jadikan ini sebagai motivasi saya bilang bahwa kita tidak pernah mengejar penghargaan, tapi ini bentuk apresiasi dari kerja keras kita maka itu patut untuk kuta syukuri. Saya berharap ada beberapa OPD yang dipilih untuk itu mudah-murahan bisa mempertahankan apa yang kuta capai disaat ini. Saya sudah bersurat ke Ombudsman untuk nanti dilakukan penilaian,” tandanya.
Diwaktu yang sama Sekertaris jendral ombudsman RI Suganda menjelaskan prestasi yang dimiliki saat ini tidak terlepas dari peran pemimpin yg menjadi anutan. Sehingga dirinya berharap predikat dan penghargaan yang diberikan ini dipertahankan dan mencari teladan bagi seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia.
“Prestasi itu tidak mungkin tercapai kalau pemimpinnya tidak bisa memberikan contoh teladan yang baik. Mudah-murahan Ambon seperti yang disampaikan Pak Kepala Perwakilan, Hasan Slamet, kota ini tidak hanya terbaik di Maluku, tetapi terbaik se-Indonesia saya yakin itu bisa dilakukan,” pungkasnya. ( fal)