Malra,MG.com – Mantan Ketua Panitia Peresmian Gereja Katolik Santo Servasius, Stasi ohoi (Desa) Sathean, kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Antonius Renjaan pertanyakan konsistensi janji Gubernur Maluku Murad Ismail.
Ihwal janji Pembangunan menara lonceng yang pernah diutarakan Gubernur Maluku pada saat peresmian pada tanggal (3/1/2022).
Pasalnya, pada saat tersebut Gereja beliau hadir langsung dan turut menandatangani prasasti dengan kapasitas Pimpinan Daerah.
Kepada media ini Minggu (13/8/2023) Renjaan angkat bicara.
“Saya meminta kejelasan terhadap janji Gubernur untuk kami masyarakat katolik stasi sathean.” Cetusnya.
Menurutnya. Hal tersebut bukan permintaan masyarakat namun karena pada saat peresmian panitia menyentil kekurangan yang belum dimiliki yakni menara lonceng dan langsung ditanggapi Gubernur dengan menyatakan kesediaannya menanggulangi hal tersebut.
Politisi Partai Nasdem tersebut menegaskan. Pada saat itu direspon langsung oleh Gubernur Maluku Murad Ismail menyanggupi menyelesaikan menara lonceng Gereja di tahun anggaran berkenan yakni di tahun anggaran 2023.
“Ternyata apa yang mereka janjikan tidak ada dalam APBD induk tahun 2023 tetapi kemudian diupayakan untuk ada dalam APBD Perubahan tahun 2023 yang sebentar akan dibahas.” Terangnya.
Renjaan yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Malra menyampaikan. Komunikasi intensif sudah kami bangun dengan legislator dapil VI yang langsung menyambangi Plh PUPR namun lagi-lagi nihil alias tidak dianggarkan.
“Oleh karena itu sebagai ketua panitia pada saat itu, mempertanyakan keseriusan beliau dalam untuk membantu kami yang merupakan sebagian kecil dari rakyat Maluku
yang berada di kabupaten Malra.” Tukasnya
Dia bilang. Perlu saya pertanyakan kepada Gubernur dan Kadis PUPR Maluku, terhadap janji di hadapan sebagian masyarakat Malra yang hadir pada saat itu. Mohon kejelasan terhadap janji Gubernur untuk kami masyarakat katolik.
“Ingat bahwa dalam sambutan tersebut merupakan pernyataan yang final dan mengikat karena beliau adalah Gubernur Maluku.” Pungkasnya. ( ** )