Ambon,MG.com – Berlangsung pada Biz hotel Pemerintah Kota Ambon dalam badan pengelola pajak dan retribusi daerah mengelar coffee Morning bersama wajib pajak, Kamis ( 10/08/23).
“Dalam arahan penjabat walikota Bodewin Wattimena mengatakan,Tugas Pemerintah adalah membuat supaya para pelaku usaha mengerti dan memahami kewajibannya, dan kemudian bersedia dengan sukarela datang membayar pajaknya
“Untuk itu, pajak ini berlaku untuk orang per orang maupun pribadi atau badan usaha dan sebagainya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” Akuinya
“Bayar pajak ini merupakan fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang sumbernya berasal dari para penguasa yang ada di kota Ambon, tetapi ada juga yang mesti diupayakan sendiri untuk membiayai program pembangunan Kota Ambon kedepannya
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon dalam hal badan pengelola pajak dan retribusi daerah berkewajiban untuk melaksanakan aturan lewat pungutan-pungutan pajak, Bapak ibu para pengusaha berkewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan hal itu membantu Pemerintah Kota Ambon untuk mengembalikannya kepada masyarakat lewat program kegiatan pembangunan,”jelasnya
Dirinya berterima kasih kepada bapak ibu para penguasa yang ada di Kota Ambon dalam membantu Pemerintah Kota Ambon dalam taat bayar pajak tepat waktu sehingga ini hal yang sangat baik untuk selalu diterapkan” Ungkapnya
Apakah kalau ada oknum – oknum yang mencoba main – main saat melakukan penagihan pajak pada pengusaha dan meraup keuntungan akan di tindak supaya tidak merugikan daerah sewaktu – waktu”tandasnya ( Fal )