Ambon,MG.com- Atasi permasalah yang terjadi pada pasar mardika, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui komisi III melakukan on the spot ke pasar Mardika Ambon, Selasa (28/03/23).
“Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw menyampaikan bahwa ketika gedung putih ini dimasukin oleh para pedagang maka harus dipastikan itu merupakan pedagang yang betul-betul terdaftar dan layak untuk berdagang didalam gedung putih tersebut.
Terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda sebagai keputusan bersama dengan DPRD berkaitan dengan itu ada, persoalan yang terjadi di pasar Mardika, yang kemudiaan di tindak lanjutti oleh komisi III.
“Beberapa lalu Komisi III menggelar rapat, dengan mitra maupun tim pedagang, seperti APMA, IPMA, IPPM dan juga pangguyuban, pemkot dan pemda serta OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan Berkaitan dengan persoalan lapak, yang terdapat didalam terminal mardika,”ujarnya
“Hasil pertemuan kemarin belum kita memutuskan karena ada beberapa tahap yang harus kita lewati, yang pertama kita harus on the spot lapangan untuk bertatap muka dengan pedagang yang ada di pasar mardika dan menanyakan berkaitan dengan berkonfirmasi dengan hal-hal yang juga temukan dan menjadi fakta bagi kita menjadi bukti bagi kita bahwa ilegal oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab
“Oleh karena itu, kita merapat dan menentukan tadi kita menggelar rapat secara terbuka dan teman-teman juga mengikuti tambahan dengan pemda provinsi Maluku, kepala dinas perhubungan maluku, kepala dinas pendapatan provinsi maluku, balai cipta karya, DSPO Provinsi Maluku.
Untuk kemudian membicarakan dan berkomunikasi dalam rangka menyesuaikan dan mendengar masalah yang terjadi di pasar mardika.
Untuk itu, permasalahan tadi bahas dikantor, yang pertama memang kita on the spot ke gedung bangunan pasar baru yang dibangun oleh pemerintah pusat, dan hasilnya sudah dikonfirmasi 93 persen, direncanakan sekitar bulan Mei pasar itu bisa difungsikan untuk para pedagang menjual dagangannya dibangunan gedung pasar yang baru.
Kami juga bersyukur bahwa memang ini adalah langkah-langkah yang di ambil pemerintah daerah untuk bisa dapat menjawab berbagai aspirasi masyarakat dan membangun gedung yang representatif untuk berjualan dengan baik.
Dan kami juga sudah menelusuri beberapa wilayah termasuk juga pasar apung, ternyata pasar apung juga memang dibangun saat pemerintahan mantan walikota RL, RL bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun pasar apung sementara karena mereka yang membangun pasar apung, karena mereka termasuk bagian revitalisasi gedung pasar mardika. Nah sesuai relokasi pasar itu, mereka pasti akan dikembalikan dan ditempatkan di pasar tersebut,”ungkapnya
Kami Komisi III sudah bersepakat, untuk pedagang yang akan kembali ke gedung baru yang akan diresmikan pada bulan Juni atau Juli, mereka adalah nama-nama yang sudah terdaftar resmi menempati pasar gedung putih sebelum di bongkar.
Mereka harus diprioritaskan memasuki pasar gedung baru,mereka harus dikawal, bahwa memang tidak ada namanya ataau tebang pilih, bahwa betul-betul mereka adalah yang dipilih untuk menempati pasar nantinya.
Kedua, Kami setelah wawancara dengan para pedagang pasar mardika, sebenarnya kalau mengikuti aturan mereka tidak bisa berjualan di pasar mardika, namun karena adanya revitalisasi gedung pasar mardika.
Makanya kalau ada yang menempati pasar Mardika, sebenarnya dari sisi aturan tidak ada yang berlaku,kalau itu memang kita harus berkoordinasi dengan peemkot dan pemda bahwa artinya ada masalah pengelolaan lapak yang tidak bisa dilakukan penimbunan, tetapi ketika ini dibongkar harusnya ada solusi dari pemkot, untuk menyiapkan tempat yang layak untuk pedagang berdagang,Pemerintah harus memberikan harga buat mereka yang layak untuk bisa menempati kios-kios.
Setelah kita bertanya aspirasi masyarakat, bahwa memang terjadi pungutan liar, yang terjadi perorangan yang tidak mengatasnamakan pemerintah, tapi itu pribadi karena orang-orang yang menjadi preman,”jelasnya
Yang mereka tau penagihan itu sudah dilakukan sampai sekarang bagi kami itu bisa dicari solusi kuat karena, pemda akan mencari solusi kuat dengan masalah ini,ketika mereka tidak bisa menempati lapak maka pemda, Pemkot dan DPRD bisa mencari solusi kuat untuk pedagang berdagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada.
“Sementara itu Manager kontruksi PT Ciriajasa
Agustianto yang menangani pembangunan gedung putih tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini pembangunan gedung sudah mencapai 93% dan berdasarkan kontrak yang ada bahwa gedung tersebut harus rampung 100% pada 25 April 2023.
“Gedung ini kurang lebih menampung 1.300 pedagang dimana untuk lantai satu terdapat 269 meja loss, lantai dua terdapat 390, dan lantai tiga terdapat 394, dan untuk lantai empat terdapat 150 kios. Dan sejauh ini untuk hambatan yang kami hadapi karena kondisi alam dan mobilisasi bahan yang agak sulit karena mengingat di Maluku merupakan daerah kepulauan dengan cuaca yang berubah-ubah” jelasnya
Ditempat yang sama PPK Pelaksana Strategis DPW DPPW Provinsi Maluku, Juan ST.MM., menyebutkan sampai akhir bukan April 2023 diupayakan untuk semua sudah rampung dan kalau belum selesai maka akan perpanjang lagi proses pembangunannya,”akuinya
“Di lantai empat dibuat agak luas tanpa sekat, kita juga membuat sistem proteksi kebakaran. Pekerjaan yang belum selesai adalah kegiatan arsitek, sama lansdcape, artinya disekelilingnya harus dibuat kelihatan seperti taman agar ada sesuatu yang lebih kreatif. Kurang lebih kios 570 sekian, dan 540 sekian untuk loss, jadi totalnya 1.300 lapak untuk pedagang,” pungkasnya. ( Fal )