Ambon,MG.com – Rapat yang digelar oleh dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku dalam hal komisi III bersama Pemerintah Kota Ambon,Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Kota Ambon,dan PT. Bumi Perkasa Timur ( BPT ) harus ditunda selama satu minggu hasil kesepakat bersama
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun kepada awak media usai rapat bersama,Selasa ( 14/03/23)
“Soal kewenangan itu kita harus duduk dengan para pengambil keputusan. Sekalipun kita sudah mendengar usul saran pandangan dari setiap instansi, walikota, Pemerintah Provinsi dan akademik dan karo hukum juga yang mewakili dinas perindustrian dan perdagangan dan kita perlu juga untuk menghadirkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan yang memutuskan tentang kewenangan pengelolaan kawasan mardika,”ujarnya
“Oleh Karena itu,kawasan mardika itu terkait dengan terminal dan pasar. Ada aset milik Pemerintah Provinsi yang juga dikelola oleh pihak pemkot misalkan tipe terminalnya itu provinsi, pengelolanya diserahkan kepada Pemerintah Kota. Tapi juga Pemerintah Provinsi melakukan MOU dengan pihak ketiga, yang semuanya itu kita harus bicarakan pandangan dan pendapat mereka sudah dibicarakan, tapi yang paling penting adalah kita akan bicarakan lebih lanjut dengan pak sekda dan juga kepala badan keuangan, karena didalamnya ada aset lalu kemudian dinas pendapatan, kemudian dinas perindustrian, dan juga Pemerintahan Kota secara utuh, termasuk dengan saran dan pandangan DPRD secara utuh karena kita perlu duduk bersama-bersama,”jelasnya
“Sehingga dengan pemerintah kota itu bisa berbicara soal pengelolaan termasuk dalam aset-aset yang menjadi milik pemerintah kota dan provinsi. Nah setelah itu baru kita akan membicarakan seluruh hak dan hasil kepada publik, agar publik bisa mengetahui tentang duduk persoalan.
“Jadi rapat kita skorsing 1 minggu. Dan 1 minggu kemudian akan dilanjutkan rapat lagi. Belum ada kesimpulan, kalo kesimpulan sementara ada tapi kesimpulan sementara itu bukan untuk dipublikasikan.
“Kesimpulan sementara itu kita pegang, ya namanya juga sementara, sesuatu yang sementara, iu belum bisa kita publikasikan karena bisa digeser dengan opini yang berbeda,”ungkapnya
Jadi kita harapkan kita bisa menahan diri, kami berharap bahwa, semua ini kita lakukan pasti tidak meragukan siapapun, karena kita juga tidak ingin pemkot melaksanakan kewenangan dengan setengah hati atau kemudian dengan macam-macam tekanan.
“Jadi tidak boleh ada yang saling menyandera, jadi kita berharap, adalah semua dengan kegembiraan melaksanakan tanggung jawab pengelolaan itu dengan baik dan benar,”pungkasnya ( Fal )