Ambon,MG.com – Komisi Pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kota Ambon mengelar rapat kordinasi implementasi kebijakan pengendalian konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di ruang Vlisinggen balakota,Selasa ( 05/11/22).
“Dalam arahan penjabat Walikota Ambon Bodewin wattimena menjelaskan,hari ini kita melaksanakan sosialisasi benturan kepentingan”Pemerintah Kota Ambon tentang peraturan walikota tenteng benturan kepentingan pada lingkup Pemerintah Kota Ambon tahun 2022.
“Benturan kepentingan memang kalau kita maknai bersama secara baik karena hampir menyentuh seluruh apa yang kita lakukan sebagai penjabat publik atau penyelenggara pemerintahan
“Oleh Karena itu,jenis – jenis ada banyak yang bersentuhan langsung dengan tugas – tugas kita kalau dilakukan secara baik den benar kita tidak ada dalam situasi seperti begini memberikan ijin dalam kewenangan kita lakukan secara jujur dan adil karena hak harus diberikan sesuai undang – undang ini sebagai cara kita menghindar dari benturan,”jelasnya
“Untuk itu tidak ada lagi pilihan harus taat dan patut kepada aturan kalau persoalan yang kemaren bahkan kemukinan kemudian yang sama tidak lagi terjadi kalau kita tau fungsi dan peran kita masing – masing diri kita jaga begitupun staf kita jaga supaya tidak ada yang melakukan permasalahan yang sama kedepan kita bisa kerja dengan baik tidak ada rasa takut,cemas,”ungkapnya
“Dirinya berharap sosialisasi benturan kepentingan”Pemerintah Kota Ambon
ini dapat membantu mengatasi masalah – masalah yang ada pada Pemerintan Kota Ambon segera selesai bisa pulih kembali,”tandasnya ( Fal )