Ambon,MG.com – Pemerintah Kota Ambon sudah melayakan surat peringatan untuk pernertiban tiga pasar yaitu pasar gambus,pasar apung dan pasar waiheru
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fahmi Sallatalohy kepada awak media diruang kerjanya,Senin ( 24/10/22).
Menurutnya,Pemerintah Kota Ambon telah memberikan surat dalam bentuk peringatan supaya para pedagang harus kosongkan lokasi akan digunakan untuk aset Pemerintah Kota Ambon salah satunya itu tempat parkir truk yang parkir di depan PT pelindo dan mengurangi kemacetan itu akan dipindakan ke salah satu lokasi ada juga kebijakan lain
“Ada dua lokasi pasar yang adalah aset dari Pemerintah Kota yang sudah dihuni puluhan tahun,”ujarnya
“Oleh karena itu,atas perintah dari Penjabat Walikota Ambon pasar itu harus dikosongkan dan surat peringatan sudah dilayakan di tiga pasar gambus,pasar apung,pasar waiheru,”jelasnya
“Pada saat penertiban itu kita akan gunakan alat berat ( BULDOSER ) supaya satu kali rata karena pasar ini tidak dimanfaatkan sesuai perutunya yang berjualan disitu itu rumahnya di wara tapi tempat jualan dipasar seperti penjual minyak,”tuturnya
“Untuk itu kemaren kita sudah turun berkordinasi dengan RT/RW sekitar mereka minta kondensasi Pemerintah Kota tidak mau karena itu adalah aset yang mereka tinggal cuma – cuma kita lihat dari depan bagus namun dari dalam terlihat kumuh
“Pasar waiheru kita akan tertibkan karena masyarakat tidak mau membayar retribusi kita akan tetap tertibkan,”ungkapnya
“Lokasi tersebut bisa digunakan oleh UMKM atau pariwisata dalam pengembangan ekonomi kedepan,”tandasnya ( Fal )