Pemprov Maluku Diminta Umumkan Perubahan Skema Pembagian PI 10 % Blok Masela

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Diduga telah terjadi perubahan skema pembagian PI 10 persen Blok Masela. Perubahan Skema ini telah disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku. Namun sayangnya, Pemerintah Provinsi Maluku belum mengumumkan perubahan skema pembagian PI 10 persen WK Blok Masela tersebut.
Untuk itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias mendesak Gubernur untuk secepatnya mengumumkan skema pembagian PI 10 persen blok masela.

Desakan ini disampaikan wakil rakyat dari Dapil VII itu, menyikapi gonjangan pembagian PI 10 persen yang sangat menganggu solidaritas sesama warga Maluku, terkhususnya di Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.

“Soal PI 10 persen, kami berharap dalam waktu tidak lama, saudara Gubernur dapat mengumumkan skema pembangian PI, sehingga tidak lagi menimbulkan goncang-gancing sana-sini,” tandas Yermias.

Dalam pembagian PI 10 Persen, kata Yermias harus adil, dalam artian daerah yang ditetapkan sebagai on shore, yaitu KKT harus mendapat perlakuan yang lebih adil, begitu juga MBD dan Kepulauan Aru, yang sampai saat ini masih menduduki peringkat teratas sebagai daerah tersmiskin di bumi raja-raja ini.

“Jika kita menarik garis pantai ke arah on shore sangat dekat dengan ketiga daerah, karena pembagian PI 10 persen harus adil, apalagi ketiga daerah ini masih miskin di Maluku,” pintanya.

Informasi yang berhasil dihimpun di jajaran Pemda Maluku bahwa skema perubahan pembagian PI 10 persen tersebut masing-masing KKT peroleh 3- 4 persen, Pemda Maluku 2 persen dan sisanya buat kabupaten dan kota lainnya. (Eln)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60