AMBON, MG.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon optimis PAD PBB Triwulan I capai target
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Djafar Marasabessy kepada wartawan di Balai Kota, Senin ( 22/02/2021)
“Saya optimis PAD kita pada triwulan I tahun 2021 capai target yang ditetapkan Pemkot Ambon,” katanya pasti.
Dia menjelaskan, target PAD PBB yang ditetapkan pada tahun 2021 sebesar Rp 14,053 milyar sementara, target PAD PBB triwulan I sebesar Rp 2,1 milyar. Saat ini pihaknya telah mengumpulkan Rp 1,5 milyar dan tersisa Rp 600 juta.
“Rp 600 juta merupakan piutang triwulan I, karena kita sementara melakukan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan partisipasi masyarakat, pihaknya optimis mencapai target PAD PBB yang telah ditetapkan.
Marasabessy menegaskan, pihaknya telah mempercepat proses pencetakan SPPT PBB bagi lima kecamatan di Kota Ambon.
“Kita sementara lakukan pembagian SPPT PBB secara bertahap kepada seluruh desa, negeri dan kelurahan di Kota Ambon, agar masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB,” terangnya.
Selain melakukan pembagian SPPT PBB, pihaknya juga melakukan sistem jemput bola, agar masyarakat lebih aktif dalam melakukan pembayaran PBB.
“Setiap hari Sabtu kita mobile, jemput bola pembayaran PBB pada setiap desa, negeri dan kelurahan di Kota Ambon,” tandasnya (Fal)