PIRU, MG.com – Polres Seram Bagian Barat (SBB) gencar lakukan sosialisasi Kamtibmas ke masyarakat.
Salah satu contoh yang dilakukan pada (Senin 15/02/2021) di Posyandu Melati Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB.
Kegiatan tersebut berupa Duduk Bacarita Kamtibmas (DBK) antara Penjabat Kepala Desa Piru Royanto Manupassa didampingi
Kasat Intelkam Polres SBB IPTU Missen Ngongobili, Danramil 1502-07 Piru, Kapt. INF Agung Prabowo, Kapolsek Piru IPTU Idiris Mukadar.
Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat Dusun Air Salobar dan tokoh masyarakat Dusun Waimeten Darat.
Rapat ini dilakukan pasca terjadinya perkelahian dan konsentrasi massa dari kedua dusun sebagai imbas dari penganiayaan terhadap staf Pemerintahan Desa Piru yakni Steven Titawanno oleh oknum warga Dusun Waimeten Darat.
Pada kesempatan itu, dalam arahannya
Kasat Intelkam Polres SBB IPTU Missen H. Ngongobili mengatakan sesuai laporan dari pejabat Desa Piru bahwa ada gesekan di masyarakat namun ini persoalan yang mestinya tidak berkembang karena permasalahan awalnya dipicuh oleh penganiayaan oknum masyarakat yang telah mengkonsumsi miras.
“Ini hanya masalah sepele di yaitu ketersinggungan, jadi ini hanya berawal dari permasalahan sekelompok kecil masyarakat namun berkembang melibatkan massa,” katanya.
Terkait tindak pidana yang terjadi, kata Missen, ada ruang dan waktu untuk berproses secara hukum dan bisa dilaporkan di Polsek maupun Polres tidak harus melibatkan massa atau menyebabkan konsentrasi massa karena situasi Nasional sementara mengalami situasi pandemi Covid-19 yang salah satunya harus menghindari kerumunan.
“Jangan ada pihak-pihak yang sengaja bermain memanfaatkan situasi ini yang menyebabkan permasalahan semakin membesar,” katanya.
Mussen juga menegaskan, berdasarkan pengamatan sebagian besar masyarakat saat kejadian telah dipengaruhi miras namun atas kerja keras aparat TNI/Polri maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga permasalahan tersebut dapat diredam dan tidak menyebabkan permasalahan semakin membesar dan menimbulkan korban.
“Sekarang bukan zamannya lagi permalasahan melibatkan individu selanjutnya menyebabkan pergerakan massa, ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menyelesaikannya,” katanya mengingatkan.
Sementara itu, Danramil 1502-07 Piru Kapt. INF Agung Prabowo menjelaskan, seluruh pihak dapat menyatukan pendapat dari kedua belah pihak sehingga tidak lagi permasalahan lanjutan dan permasalahan dapat diselesaikan.
“Saya harapkan ada masukan dari masyarakat sehingga tidak ada yang dipendam dengan demikian kita bisa mencari solusi penyelesaian masalah.
Permasalahan yang terjadi pemicunya adalah miras sehingga dalam kesempatan ini kita himbau khususnya kepada pemuda untuk hindari mengkonsumsi miras,” tegasnya. (Kos)