Tahun 2021, 500 Unit KPRS FLPP Bakal Disalurkan BRI Cabang Ambon

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Tahun 2021 nanti 500 unit rumah bakal disalurkan BRI Cabang Ambon melalui program Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal ini dikatakan Kepala BRI Cabang Ambon, Abdul Muin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/12/2020).

500 unit rumah yang disalurkan BRI merupakan bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo yakni program Sejuta Rumah.
Total KPRS program Sejuta Rumah Subsidi Pemerintah ini, dibangun di seluruh Indonesia.
“Pada tahun 2021 sebanyak 60.000 unit rumah, pada tahun 2020, sudah disalurkan subsidi KPR sebanyak 50 unit lebih dan sudah dinikmati MBR,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

banner 300250

 

Bank pelaksana program Sejuta Rumah Subsidi Pemerintah tambah Muin, bukan hanya BRI namun seluruh bank dan dilakukan bertahap.
“Bank pelaksana ada banyak, antara lain, BTN, BNI, Mandiri dan bank lainnya,” terangnya.

Untuk itu, pihsknya akan mempublikasikan program ini secara terbuka dan besar-besaran agar MBR mengetahui hal ini dan dapat mengaksesnya.
“Kalau sudah ada developer yang siap, saya akan sampaikan,” janjinya.

Ia juga menerangkan prosedurnya. Developer yang akan membangun harus terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan, dari legalitas lahan, ada sertifikat dan sudah mengantongi perijinan pembangunan rumah, termasuk sudah menjadi anggota Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) atau afiliasinya.
Setelah semua terpenuhi, baru developer tersebut mencari end user atau calon pembeli.
“Jadi yang mencari end user atau calon nasabah ini adalah developernya,” tuturnya.

Sebelum membangun, lanjut Muin, developer sudah menyampaikan ke pihak bank bahwa punya end user. Lalu sertifikat miliknya sudah dipecah, sudah ada pemasangan listrik. PSU atau prasarana dan sarana umum seperti jalan, sanitasi sudah dibuat dan memastikan pula jika sertifikatnya layak fungsi.
Developer juga pastinya memikirkan kepastian rumah-rumah yang telah dibangun tersebut ada yang menempati. “Ada pembelinya agar tidak merugi. Sebelum developer menyampaikan ke pihak bank bahwa mereka memiliki calon nasabah. Developer yang membangun, kepentingan developer ada di sana,” terangnya.

Calon pembeli akan diseleksi pihak bank, apakah memenuhi persyaratan atau tidak. (Eln)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60