Soal Tambang Marmer, Danrem 151/Binaiya Temui Warga Kasie

  • Whatsapp
banner 468x60

PIRU, MG.com – Masuknya perusahaan tambang PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Desa Taniwel, Kasie dan sekitarnya guna mengelola bahan tambang marmer menimbulkan konflik internal di desa-desa tersebut.

Guna mendengar pendapat masyarakat tentang keberadaan perusahaan itu, Kamis (03/11/2020), Dandrem 151/Binaiya, Brigjen TNI. Arnold Ritiauw menemui warga Desa Kasie Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pertemuan tersebut dilakukan di aula Koramil 1501-07/Piru bersama warga yang setuju maupun menolak kehadiran PT GMI, yang rencananya lakukan eksplorasi tambang batu marmer di Gunung Batu Malesi Desa Kasie.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Danramil 1502-06/taniwel Kapten Inf. J.Moriolkossu dan Pejabat Desa Kasie, Arsanti Latumapayahu berserta staf, BPD tokoh agama dan tokoh masyarakat dua pihak serta forum Masyarakat Peduli Kasie.

Dalam pertemuan tersebut, Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Ritiauw mengharapkan agar penambangan batu marmer tidak menjadi pemecah belah persatuan dan persaudaraan antara masyarakat Negeri Kasie.
“Saya hadir disini sebagai penengah, mencegah terjadinya perpecahan dalam Negeri Kasieh yang bisa berkembang menjadi perkelahian bahkan pertumpahan darah sesama anak Negeri Kasie sehingga mmengganggu stabilitas kemanan desa, kabupaten bahkan Provinsi Maluku,” katanya.

Di pertemuan itu, warga yang menolak keberadaan PT GMI yakni Ny. Widi Ester Ketua I FMPK mengatakan, proses awal PT. GMI datang ke Negeri Kasieh, tidak menginformasikan ke masyarakat Negeri Kasieh namun hanya datang menemui Pemerintah Desa Kasieh.
“Masuknya PT. Gunung Makmur Indah dapat menimbukan dampak negatif bagi lingkungan dan juga kehidupan masyarakat karena tambang dapat merusak lingkungan alam dan perkebunan karena kehidupan masyarakat Kasieh yaitu bertani cengkeh, pala, kelapa dan coklat dan nelayan,” katanya.

Dengan mengatasnamakan masyarakat Kasie, Forum Masyarakat Peduli Kasieh menyatakan sikap menolak masuknya pertambangan batu Marmer oleh PT. Gunung Makmur Indah.
“Tanah tersebut merupakan tanah adat dan dengan apapun kami akan menolak PT. Gunung Makmur Indah di Negeri Kasieh. Tim forum peduli masyarakat Desa Kasieh yang di Pimpin oleh ketua Forum Abdulah Latulumamina bersama beberapa orang merupakan forum Aspirasi masyarakat Negeri Kasieh,” tegasnya.

Dikatakan, kalau di paksakan PT. Gunung Makmur Indah melaksanakan Eksplorasi sementara di dalam masyarakat Negeri Kasieh masih ada pro dan kontra sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Wiwi juga menjelaskan, surat perjanjian yang ditandatangani mantan penjabat Kepala Desa Kasieh, Rajulan Olie menyetujui rencana Eksplorasi Tambang Batu Marmer oleh PT. Gunung Makmur Indah tanpa kesepakatan masyarakat adat Negeri Kasieh.

Sementara itu, mantan Penjabat Negeri Kasieh, Rajulan Olie menjelaskan perijinan yang diberikan yaitu ijin melaksanakan eksplorasi / lengambilan sample oleh PT. Gunung Makmur Indah bukan eksploitasi.
“Saya sebagai ASN merupakan aparatur negara dan tetap mendukung kebijakan pemerintah, jadi ketika Pemerintah kabupaten dan provinsi sudah memberikan ijin eksplorasi kepada PT. Gunung Makmur Indah maka kami dukung sepenuhnya,” jelasnya.

Dan, Pejabat Kepala Desa Kasieh, Ny.Arsanti Latumapayahu menjelaskan, rencana semula PT. Gunung Makmur Indah yaitu melaksanakan eksporasi untuk melihat lahan tersebut apakah terdapat kandungan Marmer atau tidak.
“Dari masyarakat kami tidak terjadi keributan , karena kami mendukung masuknya PT. Gunung Makmur Indah
Keputusan yang Saya ambil juga melibatkan BPD untuk mengambil keputusan dan juga melibatkan masyarakat,” katanya. (Kos)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60