PIRU, MG.com – Hasil uji swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hasilnya berbeda dengan yang dilakukan Klinik Prodia di Ambon.
Hal ini dialami Suparman, warga Desa Waimital Kecamatan Kairatu Kabupaten SBB.
Suparman menjelaskan, pada Senin (21/09/2020), di Rusun Pemda, Desa Ety Kecamstan Seram Barat, Kabupaten SBB, dilakukan hasil rapid tes terhadapnya. Hasilnya, reaktif.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab di RSUD Piru dan hasilnya terkonfirmasi. Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan SBB, akhirnya diputuskan dilakukan isolasi di Rusun Pemda Desa Eti.
Selain Suparman ada empat orang lainnya yang ikut diisolasi lantaran terkonfirmasi covid-19.
“Saat itu, petugas mengatakan hasil swab tes akan diketahui 4 atau lima hari lagi, jadi kami menunggu dengan sabar,” katanya.
Namun hingga tanggal 28 September 2020, hasil swab mereka tidak kunjung diketahui. Ketika dikonfirmasikan ke petugas kesehatan, tidak ada jawaban yang pasti. Akhirnya sempat terjadi keributan.
Saat itu, Kadis Kesehatan SBB,
dr. Anis Tapang bersama Kapolres SBB, AKBP Bayu Butar Butar datang menemui lima orang yang sedang dikarantina dan menjanjikan bahwa hasil pemeriksaan swab akan keluar pada 1 Oktober 2020.
Dengan alasan, salah satu bagian dari alat PCR di BPOM Ambon rusak, sehingga terkendalanya pemeriksaan tes Swab.
Merasa putus asa, akhirnya Suparman memutuskan kabur dari Rusun Pemda SBB. Selang beberapa jam kemudian, Dinkes SBB keluarkan hasil swab tes kelima orang yang dikarantina tersebut, dan empat orang yang masih berada di lokasi karantina Rusun Pemda SBB langsung dievakuasi ke RSUD Piru tanpa Suparman. Dengan dijaga ketat anggota polisi bersenjata lengkap.
“Ternyata, kami berlima hasilnya terkonfirmasi Covid-19, dan empat orang teman saya langsung dibawa ke RSUD Piru,” katanya.
Pada 3 Oktober 2020, Suparman berinisiatif melakukan pemeriksaan Swab mandiri di Laboratorium Prodia Kota Ambon guna mengetahui kondisi kesehatannya karena telah dinyatakan Positif Covid-19.
Setelah diswab tes di Prodia Ambon, tanggal 9 Oktober 2020, hasilnya Suparman negatif Covid-19.
Sejak awal, pihaknya beserta 4 orang rekannya yang dinyatakan reaktif sudah mulai mencurigai terkait dengan hasil rapid test yang tidak diberikan secara tertulis, namun hanya disampaikan secara lisan.
Untuk itu, Suparman berharap, Dinkes SBB dan RSUD Piru tidak bermain-main dengan hasil swab tes.
“Jangan bertindak seenaknya, karena ini menyangkut kesehatan yang berdampak pada masalah ekonomi masyarakat. Warga ditahan berminggu-minggu, lantas siapa yang akan menghidupi keluarganya,” kata Suparman tegas. (Kos)









