PIRU, MG.com – Badan Narkotika Provinsi (BNP) Maluku menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka Sinergitas Program Pemberdayaan Alternatif dengan Stakeholder.
Raker ini dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Bupati SBB, Desa Morikau Kecamatan Seram Bagian Barat, Selasa (25/08/2020).
Dalam sambutannya, Kepala BNP Provinsi Maluku, Brigjen. (Pol) Jefready, mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan,” katanya.
Lingkungan instansi merupakan salah satu sasaran penting dari capaian tersebut untuk upaya pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan narkoba oleh seluruh kementerian lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Oleh karenanya, sebagai wujud nyata mengubah karakter masyarakat dan kondisi kawasan rawan narkoba menjadi kawasan produktif, kreatif, inovatif dan
mandiri serta bersih dari narkoba diperlukan program kegiatan kewirausahaan,” katanya.
Sebagaimana pemetaan kawasan rawan narkoba yang telah dilakukan BNN diketahui bahwa di Indonesia kurang lebih terdapat 654 kawasan rawan narkoba yang ditandai dengan adanya indikasi delapan indikator utama, yaitu: kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas/aksi kekerasan bandar pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti narkoba, entry point narkoba, kurir narkoba.
“Juga lima indikator pendukung, berupa banyaknya lokasi hiburan, tempat kost dan hunian dengan privasi tinggi, tingginya angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat,” jelasnya.
Keberadaan kawasan rawan narkoba tersebut mengindikasi banyaknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
Oleh karenanya, perlu dilakukan intervensi program P4GN dalam bentuk pelaksanaan program kewirausahaan di kawasan rawan narkoba oleh seluruh komponen bangsa. “Sehingga diharapkan terwujudnya masyarakat yang lebih produktif, keratif, inovatif, dan mandiri yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” harap jenderal satu bintang ini.
Menurut Jefriendy, program kegiatan kewirausahaan harus dilakukan secara terintegrasi, terpadu, sinergi, berkelanjutan dan dapat meningkatkan kesejahteraan
serta memacu daya saing masyarakat dalam mengembangkan potensi wilayahnya.
Dalam program dan kegiatan kewirausahaan kata Jefriendy, diperlukan pendamping dari kalangan masyarakat binaan.
“Pendamping memiliki peran dan fungsi penting dalam menjamin keberlanjutan program dan kegiatan kerjasama,” katanya diakhir sambutannya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cindra mata dan buku dari Kepala BNN Maluku Brigjen (Pol) Drs. Jafriedy kepada Bupati Kab SBB Drs. M. Yasin Payapo.
Hadir pada kegiatan tersebut selain Bupati SBB. M. Yasin Payapo, juga Pabung Kodim 1502/Masohi Mayor D. Mado, Pabung Kodim Persiapan SBB, Mayor Inf. Parlindungan Sinaga, Waka Polres SBB Kompol Akmil Djapa, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB. (Kos)









