Uang Kertas Pecahan Rp 75.000 Diluncurkan BI

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Bank Indonesia luncurkan uang jertas senilai Rp 75.000, untuk peringati HUT RI ke 75. Uang kertas pecahan Rp 75.000 tersebut merupakan alat pembayaran yang sah.

Uang dengan nominal Rp 75.000 tersebut telah didistribusikan ke seluruh Bank Indonesia di Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang kepada wartawan di Kantor Gubetnur Maluku, Senin (17/89/2020) menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memiliki uang tersebut bisa lakukan pemesanan atau penukaran uang tersebut bisa melalui web Bank Indonesia.
“Akses pemesanan bisa melalui web Bank Indonesia mulai jam 15.00 Wit. Aplikasinya namanya PINTAR silahkan masyarakat ajukan di situ. Jangan lupa satu KTP untuk satu lembar uang. Tudak ada pembatasan, siapa yang cepat, dia yang duluan peroleh uang itu,” katanya.

Uang baru pecahan Rp75.000 bergambar Proklamator RI Soekarno–Hatta belatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Adapun, di sisi lain uang ada siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar gambar satelit di sebelahnya.(D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60